Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 19 Jul 2025 11:57 WIB ·

Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan Desak Kepolisian, Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Wartawan di Grati


 Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan Desak Kepolisian, Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Wartawan di Grati Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Insiden penganiayaan terhadap seorang wartawan di Kecamatan Nguling , Kabupaten Pasuruan, pada Jumat, 18 Juli 2025, mendapat perhatian serius dari Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan. (19/07/25).

Sebanyak 45 anggota aliansi menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan tersebut sedang melakukan konfirmasi terkait keberadaan lokasi perjudian di beberapa titik di wilayah Nguling dan sekitarnya .

Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan Desak Kepolisian, Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Wartawan di Grati

 

Dugaan adanya unsur perencanaan dalam penganiayaan ini semakin menguat, mengingat insiden tersebut diduga dipicu oleh pemberitaan sebelumnya tentang maraknya aktivitas perjudian di Sedarum dua bulan lalu.

Korban mengalami luka serius, meliputi rasa sakit di dada, memar di wajah, pusing kepala, dan muntah-muntah. Saat ini korban dirawat di RSUD Sudarsono. Kondisi korban menunjukkan betapa brutalnya kekerasan yang dialaminya hanya karena menjalankan tugas jurnalistik.

H. Sugeng Samiaji, mewakili Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak Polres Kota Pasuruan untuk segera menuntaskan kasus ini.

“Penangkapan para pelaku menjadi tuntutan utama agar kejadian serupa tidak terulang dan penegakan hukum berjalan adil dan tegas.” tegas H. Sugeng

Selain itu, Ia juga menyoroti

“Maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dan meminta aparat berwenang untuk mengambil tindakan tegas jika terbukti benar adanya.” Imbuhnya

Kasat Reskrim Polres Kota Pasuruan, saat mengkonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan

“Kami telah memerintahkan anggotanya untuk memburu dan menangkap pelaku penganiayaan. Pernyataan ini memberikan sedikit harapan akan adanya proses hukum yang cepat dan transparan.” ungkap H. Sugeng

Baca Juga Artikel Lainnya : Sosialisasi Revitalisasi Pasar Besar, Wawali: Mari Kita Kembalikan Kejayaan Pasar Besar Kota Pasuruan

Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap keselamatan dan keamanan wartawan dalam menjalankan tugasnya. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus kita jaga dan kita hormati.

Kekerasan terhadap wartawan merupakan serangan terhadap demokrasi dan harus mendapat hukuman yang setimpal. Harapannya, aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

“Semoga kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati profesi jurnalistik dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kebebasan pers di Indonesia.” pungkasnya

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Tambang Ilegal di Cengkrong, Bupati LIRA Pasuruan Minta Pemkab Segera Bertindak Tegas. 

16 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Menumbuhkan Rasa Nasionalisme, Polres Pasuruan Gelar Gebyar Bendera Merah Putih di Bangil

16 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

16 Agustus 2025 - 06:08 WIB

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Trending di Sidik News