Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 23 Mei 2024 06:49 WIB ·

Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Datangi Gedung Setda dan DPRD Banjarnegara


 Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Datangi Gedung Setda dan DPRD Banjarnegara Perbesar

BANJARNEGARA | SIDIKFAKTA.COM – Banjarnegara | Sidikfakta.com – Aksi Damai tolak RUU Penyiaran, oleh puluhan wartawan yang mengatasnamakan Wartawan Bersatu. Berbagai wartawan dari berbagai media dan organisasi Pers, seperti Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC Banjarnegara, Forum Wartawan Banjarnegara (FWB), Komunitas Wartawan Lokal (Kawal), dan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I), melakukan aksi damai di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Rabu (22/05/2024).

 

Para aksi melakukan orasi dengan titik kumpul Alun-alun Banjarnegara. Mereka jalan kaki menuju Gedung Setda Banjarnegara, Gedung DPRD Banjarnegara dengan pengawalan ketat oleh pihak Kepolisian dari jajaran Polres Banjarnegara.

Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Datangi Gedung Setda dan DPRD Banjarnegara

Tolak RUU Penyiaran

Baca Juga : PT. Setia Prestasi Amandari bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Banjarnegara adakan sosialisasi peluan tenaga kerja

Drs. Sila Satriana, M.Si selaku Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum yang mewakili dari Pemkab Banjarnegara, menyambut baik kedatangan para aksi.

 

Arif Budi Waluyo, Edy Purwanto dan Djarkasi yang mewakili DPRD Banjarnegara, juga menyambut baik. Bahkan mereka (Anggota DPRD Banjarnegara) akan menyampaikan tuntutan para aksi tersebut ke DPR RI.

 

Mereka menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran Tahun 2024 yang rencananya untuk menggantikan UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Dimana mereka beranggapan dapat membatasi kebebasan Pers dan merugikan demokrasi Indonesia.

 

Dalam aksinya, para wartawan membawa keranda bertuliskan “Matinya Demokrasi Indonesia” serta poster bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran dan DPR RI Mafia UU”.

 

Pasal yang berpotensi mengancam kebebasan Pers ialah, Larangan penayangan konten eksklusif jurnalistik investigasi serta sengketa jurnalistik , yang mana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) KPI yang akan menangani bukan Dewan Pers.

 

“Ketentuan ini akan tumpang tindih dengan UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang selama ini dinaungi oleh Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa Pers di Indonesia.” Kata Christian Joharianto biasa disapa (Aan) selaku Ketua IPJT DPC Banjarnegara kepada Wartawan.

 

Menurut Aan,

“Pasal 50B Ayat 2 huruf C tentang pelarangan penayangan konten jurnalistik investigasi, pasal tersebut jelas-jelas dapat melukai para insan Pers yang ada diseluruh Indonesia.”

“Kemudian pasal 51E, terkait penyelesaian Sengketa Pers, dimana di RUU Penyiaran disebutkan berbunyi “Sengketa yang timbul akibat di keluarkanya keputusan KPI dapat diselesaikan melalui Pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang. Hal ini tentu mengancam idealisme para jurnalis, sementara dalam UU No 40 Tahun 1999, sengketa Pers cukup dilakukan dan diselenggarakan oleh Dewan Pers.” Ujarnya.

 

Sementara, menurut Muchlas Hamidi selaku Ketua Forum Wartawan Banjarnegara (FWB) menegaskan,

“Kebebasan pers adalah hak yang penting dalam masyarakat demokratis, jika RUU Penyiaran yang saat ini masih digodok oleh DPR RI disahkan, maka hancur sudah Demokrasi di Indonesia ini.”

 

“Mengingat pentingnya kebebasan Pers harus dilindungi, jangan biarkan undang-undang yang dapat merugikan kebebasan Pers menjadi kenyataan. Oleh karena itu, kami bersama teman-teman Wartawan yang ikut di aksi ini akan terus mengawal agar RUU Penyiaran digagalkan.” Ujar Muchlas.

 

Menurut Muchlas, Aksi tersebut dihadiri oleh Wartawan dari berbagai Kabupaten, diantaranya Wonosobo, Kebumen, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Pemalang.

(Muh amin)

 

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News