Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 26 Okt 2024 06:49 WIB ·

Akhirnya Tertangkap Pelaku Pembunuhan Santriwati di Kaliwungu Kendal


 Akhirnya Tertangkap Pelaku Pembunuhan Santriwati di Kaliwungu Kendal Perbesar

Kendal | Sidikfakta.com – Jajaran kepolisian setempat berhasil menangkap pelaku pembunuhan santriwati di Kaliwungu, Kendal berinisial SNH (19). Warga menemukan mayatnya dalam kebun Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Pelaku pembunuh SNH (19) sudah tertangkap jumat pagi , wilayah Kendal. (26/10/2024)

Akhirnya Tertangkap Pelaku Pembunuhan Santriwati di Kaliwungu Kendal

Pembunuhan Santriwati di Kaliwungu

Informasi dari Penasehat Hukum Keluarga Korban yaitu Ali Lubab, S.H.,M.H. ” Alhamdulillah pelaku pembunuh dari SNH ( 19 ) sudah tertangkap, pagi tadi kami mendapatkan informasi dari Pihak kepolisian melalui WhatsApp kalau pelaku sudah tertangkap”

“Motifnya sementara dari pengakuan pelaku, pelaku ini sakit hati karena korban tidak mau disetubuhi,” kata Kasat Reskrim, AKP Rizky Ari Budianto saat dihubungi awak Media, Jumat (25/10/2024).

“Ya karena korbannya menolak untuk disetubuhi, pelaku tega menghabisi nyawa korban di lokasi,” sambungnya.

Sebelumnya, warga digegerkan adanya kasus penemuan mayat perempuan wilayah Desa Darupono, Kaliwungu Selatan. Kondisi mayat tersebut dalam kondisi setengah telanjang dengan luka gorok bagian leher.

Baca Juga : Viral…!!! Penemuan Mayat di kandang ayam Yang Masih Menjadi Misteri 

Sosok mayat perempuan tersebut berinisial SNH (19). Merupakan santriwati hafizah Kecamatan Ngampel.

“Kami mewakili keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Polres Kendal. Karena telah bekerja keras untuk mengukap kasus pembunuhan dari anak dari cliennya. Semoga pelaku mendapat hukuman berat sesuai hukum yang berlaku” ujar Ali Lubab, S.H.M.H.

AKP Rizky menambahkan, keterangan lebih detail akan ia sampaikan saat konferensi pers di Mapolres Kendal pada Senin (28/10) pekan depan.

“Untuk keterangan lengkap dan detailnya tunggu saja hari Senin besok saat press release di Mapolres Kendal,” tambahnya.

Sementara itu, polisi juga mengamankan barang bukti. Berupa sebilah pisau yang pelaku gunakan untuk menghabisi korban.

Polisi juga mengamankan bukti berupa sepeda motor, jaket warna merah, dan celana panjang jeans.

Pada berita sebelumnya, polisi berhasil menangkap pembunuh santriwati inisial SN. Pelaku bernama Naufal, warga Magelang yang bekerja di Kendal. Pelaku tertangkap di kos yang tak jauh dari tempat kerjanya.

“Pelaku kami tangkap tadi pagi jam 4 dan kami juga mengamankan sejumlah barang milik pelaku sebagai barang bukti. Semua sudah kami bawa ke Polres Kendal,” jelas AKP Rizky.

 

// RedPel //

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News