Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 11 Okt 2024 05:55 WIB ·

Akhirnya, Oknum Perangkat Desa Kaliwatukranggan Butuh Masuk Rutan Purworejo


 Akhirnya, Oknum Perangkat Desa Kaliwatukranggan Butuh Masuk Rutan Purworejo Perbesar

PURWOREJO | Sidikfakta.com – Terkait Kasus asusila oleh inisial MIF. Selaku perangkat Desa Kaliwatukranggan Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Akhirnya pada hari ini masuk rumah tahanan Purworejo. Dengan status titipan dari Polres Purworejo pada Kamis ( 10/10/2024)

 

Polres Purworejo telah menetapkan inisial MIF telah sebagai tersangka . Dengan dugaan tindak pidana perbuatan asusila . Dengan dugaan melanggar pasal 6 huruf a nomer 12 tahun 2020.

Agus Triatmoko SH Sebagai Kuasa hukum dari korban.

Akhirnya, Oknum Perangkat Desa Kaliwatukranggan Butuh Masuk Rutan Purworejo

Saat mengkonfirmasi ke awak Media membenarkan bahwa tersangka.

Dengan inisial MIF mulai hari ini sudah berada dalam rutan Purworejo.

Agus Triatmoko SH mengatakan bahwa ia sangat memberikan apresiasi yang baik kepada penyidik Polsek Butuh, Polres Purworejo yang sudah menjalankan pekerjaan dan tanggung jawab mereka dari penyelidikan, penyidikan sampai ke tahap pelimpahan ke kejaksaan.

” Saya sangat memberikan apresiasi yang baik kepada penyidik Polsek Butuh, Polres Purworejo yang sudah menjalankan pekerjaan dan tanggung jawab mereka dari penyelidikan, penyidikan sampai ke tahap pelimpahan ke kejaksaan” terang Agus.

Baca Juga : Sumpah Janji H.M.Toyib saat Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Kota Pasuruan Periode 2024–2029.

Lebih lanjut Agus Triatmoko S.H, berharap bahwa semua ini bisa menjadikan perhatian publik. Khususnya para pelaku yang memang ingin memperlakukan perempuan tidak baik. Dengan melanggar norma – norma kemasyarakatan,

Apa lagi dengan melakukan tindak asusila terhadap anak anak,

“Harapan kami, semua ini bisa menjadikan perhatian publik khususnya para pelaku yang memang ingin memperlakukan perempuan tidak baik dengan melanggar norma – norma kemasyarakatan, apa lagi dengan melakukan tindak asusila terhadap anak anak ” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Kaliwatukranggan Kecamatan Butuh. Saat di hubungi via WhatsApp. Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan.

 

// Purwo Santoso //

Artikel ini telah dibaca 269 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News