Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 11 Jun 2024 17:48 WIB ·

Eva Triana Melalui Kuasa Hukumnya Melayangkan Nota Protes Kepada Ketua DPD l Partai Golkar Jawa Tengah


 Eva Triana Melalui Kuasa Hukumnya Melayangkan Nota Protes Kepada Ketua DPD l Partai Golkar Jawa Tengah Perbesar

Wonosobo – SidikFakta.comSengketa lahan antara Eva Triana dengan BPR Surya Yudha berbuntut panjang. Bukan hanya proses hukum saja yang saat ini sedang berjalan.

Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Dian Risandi Nusbar, S.H. dan Partners, melayangkan nota protes kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah l ( DPD l ) Partai Golkar. (Selasa, 11 Juni 2024).

Atas dugaan melawan hukum oleh Triana Widodo alias ( Wiwid Cebong ), sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo.

Eva Triana

Saat awak media mewawancarai Artdityo. S.E., S.H. M.Kn. , salah satu kuasa hukum dari Eva Triana.

Dito mengatakan tentang perbuatan melawan hukum oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo, (Senin, 11/06/2024)

” Benar kami dari Kantor Hukum Dian Risandi Nusbar, S.H & Partners, merujuk surat kuasa 0667/SK.PDN/DRN/VI/2024 yang dikuasakan kepada kami dari Eva Triana untuk melayangkan nota protes kepada ketua DPD I Partai Golkar Jawa Tengah, atas dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Triana Widodo selaku Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo dengan cara merusak obyek sengketa yang proses hukumnya masih berjalan di Pengadilan Negeri Wonosobo ” ungkapnya.

Baca Juga : Pengadilan Negeri Wonosobo Gelar Sidang Dugaan Tindakan Melawan Hukum Perusakan Obyek Sengketa Toko Sperpart Mekarsari

Lebih lanjut Dito selaku kuasa hukum dari Eva Triana melayangkan nota protes pada percakapan nya,

” Triana Widodo alias Wiwid Cebong di Kabupaten Wonosobo dikenal sebagai ketua DPD II Partai Golkar dan pemilik PT Cebong Imelindo Group, yang seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat Wonosobo dengan cara patuh dan tunduk terhadap hukum yang berlaku, namun berbanding terbalik dengan apa yang telah dilakukan oleh Triana Widodo selaku pabrik figure dengan cara memerintahkan seseorang untuk melakukan perusakan terhadap objek sengketa, oleh karenanya kami selaku kuasa hukum dari Eva Triana melayangkan nota protes ” imbuhnya.

 

Eva Triana

Senada dengan Dito, bahwa Dian Risandi juga menerangkan harapan adanya nota protes yang telah mereka hembuskan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo juga kepada Ombudsman Republik Indonesia provinsi Jawa Tengah ,

“Nota protes ini kami sampaikan kepada ketua dewan pimpinan daerah Partai Golkar Jawa Tengah yang selanjutnya kami tembuskan kepada Ketua umum Partai Golkar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo juga kepada Ombudsman Republik Indonesia provinsi Jawa Tengah, dengan harapan Dewan Pimpinan Partai Golkar mengambil langkah strategis dengan cara mengingatkan, menegur, dan atau menindak Triana Widodo agar tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku ” pungkasnya.

Saat ditayangkan berita ini, awak media belum berhasil mengklarifikasi Triana Widodo sebagai pihak yang diprotes oleh Eva Triana melalui kuasa hukumnya.

 

Purwo Santoso

Kaperwil Jateng

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News