Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 11 Jun 2024 17:42 WIB ·

Pj. Bupati Pasuruan Apresiasi DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Pengesahan Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran TA. 2023


 Pj. Bupati Pasuruan Apresiasi DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Pengesahan Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran TA. 2023 Perbesar

Pasuruan-Jatim | sidikfakta.com – PJ. Bupati Pasuruan resmi mengesahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Pasuruan.

Pengesahan tersebut terdapat penandatanganan berita acara pengesahan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dan Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (11/6/2024) siang.

Sebelum pengesahan, anggota Pansus (Pansus) telah menyampaikan rekomendasi yang kemudian menjadi catatan bagi Pemkab Pasuruan untuk ditindaklanjuti.

Salah satunya dari Pansus I yang dengan Ketua Arifin. Seluruh anggota menilai, kesesuaian antara perencanaan dengan realisasi program saja belum cukup untuk menunjukkan pemerintah serius dalam mengelola anggaran.

Pj. Bupati Pasuruan Apresiasi DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Pengesahan Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran TA. 2023

PJ. Bupati Pasuruan

Menurutnya, kolaborasi antara organisasi perangkat daerah yang selama ini masih kurang juga menjadi evaluasi.

“Terutama dalam pembangunan berbasis digital sehingga transformasi informasi tentang program pemerintah terkesan jalan sendiri-sendiri,” kata Arifin.

Pansus 1 juga merekomendasikan agar Kep Mendesa PDDT Nomor 55/2024 tentang pengembangan desa cerdas segera mendapat perhatian khusus. Dengan memberikan penguatan anggaran dalam pengembangannya.

“Sehingga ada kontribusi terhadap pengembangan program itu,” terangnya.

Sementara Pj Bupati Pasuruan Andriyanto menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pasuruan atas persetujuannya terhadap Raperda tersebut.

PJ. Bupati Pasuruan

Ia mengatakan pertanggung jawaban APBD 2023 merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi Pemkab Pasuruan kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah.

“Tentu apa yang menjadi masukan dan rekomendasi legislatif menjadi catatan penting bagi kami untuk melakukan evaluasi agar pengelolaan anggaran ke depan lebih baik,” tegasnya.

Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto sangat mengapresiasi persetujuan dari DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.  Dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan ia menyampaikan pertanyaan tersebut.

Menurut hemat Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur tersebut, persetujuan yang telah diberikan sangat berarti bagi Pemerintah Daerah. Terutama dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah di tahun anggaran 2023.

“Kami ucapkan terima kasih pula atas semua kritik, saran dan pendapat dan koreksi yang telah disampaikan secara konstruktif oleh Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan. Semuanya merupakan masukan bagi kami bersama segenap jajaran OPD agar ke depan semakin baik,” jelasnya.

Masih dalam sambutannya, Pj. Bupati Andriyanto mengisyaratkan kerjasama yang tetap akan terjalin baik antara eksekutif dengan legislatif. Harapannya, ke depannya terus meningkat sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing.

“Penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah merupakan hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang, dikelola dalam APBD. Oleh karenanya, untuk mendukung terwujudnya good governance dan clean government, maka pengelolaan keuangan daerah harus diselenggarakan secara profesional, bersih, transparan, akuntabel dan responsif,” tandasnya.

Diketahui, pengelolaan keuangan daerah TA 2023 meliputi keseluruhan kegiatan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan hingga pertanggungjawaban keuangan. Hal itu telah dilaksanakan bersama dengan penuh tanggungjawab untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing.

Sebagai mana kita ketahui, anggaran belanja pada 2023 terealisasi Rp3,73 triliun atau 93,5 persen dari yang diproyeksikan. Dari realisasi itu ada efisiensi dan sisa anggaran belanja Rp258,23 miliar. Dibanding 2022, realisasi belanja daerah cukup baik karena ada kenaikan sebesar Rp8,2 persen.

 

Baca Juga : KPU Pasuruan Launching Maskot “Si Podang”, Ajak Masyarakat Tingkatkan Partisipasi Pemilih. 

Sementara pada pos pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,658 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Angka tersebut sebenarnya kurang dari besaran target , sebesar Rp61,5 miliar.

Penyebab dari kondisi itu , karena tidak tercapainya target pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Namun, dari tahun sebelumnya, realisasi pendapatan daerah 2023 naik sebesar Rp306,55 miliar atau sekitar 9,14 persen.

Lalang Safurdiantoni
Kaperwil Jatim

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Aliansi BEM Pasuruan Raya Audiensi bersama BNN Kabupaten Pasuruan, Perkuat Peran Pemuda dalam Pencegahan Narkoba

17 Juni 2025 - 07:16 WIB

Trending di Sidik News