Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 29 Mei 2024 15:58 WIB ·

Ada Apa Dengan Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen ???? 90% UMKM Konstruksi Kebumen Terancam Gulung Tikar


 Ada Apa Dengan Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen ???? 90% UMKM Konstruksi Kebumen Terancam Gulung Tikar Perbesar

Kebumen – SidikFakta.comUMKM ( Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) adalah usaha yang sedang digalakkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dalam skala kecil dan menengah. (29/05/2024). 

Usaha tersebut berguna untuk mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mengentaskan kemiskinan demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Sesuai dengan amanat Pancasila sila ke 5 ( lima ) ” Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

 

Namun, situasi usaha mikro dan menengah Kabupaten Kebumen saat ini, terkesan serta adanya dugaan berbanding terbalik dengan program Pemerintah Pusat, dalam mengimplementasikan program pengentasan kemiskinan. Dengan adanya kebijakan pemerintah daerah dalam menentukan pemenang lelang meluai program E Katalog terhadap pekerjaan fisik di kabupaten Kebumen.

 

Hal ini tentunya membuat kekecewaan dari para pengusaha UMKM jasa konstruksi yang tergabung dalam beberapa Asosiasi jasa konstruksi Kabupaten Kebumen terhadap tata kelola penyelenggara lelang melalui E Katalog, terutama kepada Dinas PUPR Kabupaten Kebumen dan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Baca Juga : Tokoh Seniman Kebumen Sekaligus Pengasuh Sanggar Cipto Roso Berjuang Lestarikan Budaya Luhur Bangsa

Puncak kekecewaan para pengurus Asosiasi jasa konstruksi berawal dari undangan ” Pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan jasa konstruksi” dari dinas PUPR Kabupaten Kebumen kepada para pengusaha UMKM, jasa konstruksi, dan para ketua Asosiasi jasa konstruksi Kabupaten Kebumen, pada tanggal 28 Mei 2024 bertempat di Hotel Mexolie Kebumen.

Kemudian Forum Jasa Konstruksi ( Forjasi ) menyikapinya dengan melayangkan surat permohonan maaf tidak dapat menghadiri undangan.

Saat awak media mewawancarai beberapa ketua Asosiasi jasa konstruksi mengatakan, bahwa

” Kami tidak dapat menghadiri undangan dari Dinas PUPR sudah saya sampaikan kepada Dinas PUPR melalui surat pemberitahuan, karena kami merasa tidak sesuai dengan kapasitas kami selaku ketua Asosiasi dan kami juga merasa malu karena tidak mampu membina anggota – anggota kami. Hal ini disebabkan kami selaku ketua Asosiasi merasa tidak mempunyai akses yang cukup untuk mendapatkan informasi dan pemberitahuan untuk mengikuti proses pengadaan barang dan jasa melalui E Katalog” ungkap Nawawi yang diamini oleh para pengurus Asosiasi.

 

Lebih lanjut, H. Masori, S.Mn sebagai wakil dari GAPKINDO mempertanyakan integritas dan dedikasi para Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ). Yang pada dasarnya tidak mampu menunjukan loyalitasnya kepada UMKM jasa konstruksi demi keberlangsungan usaha jasa konstruksi di kabupaten Kebumen.

Kemudian H. Masori juga berharap agar Pejabat Pembuat Komitmen dalam melakukan penunjukan pelaksanaan kegiatan untuk melakukannya secara transparan dan dapat kami akses secara terbuka, harapnya.

Para pengurus Asosiasi yang tergabung dalam FORJASI selanjutnya mendesak Pemerintah Daerah.

Dalam hal ini, Bupati Kebumen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PPK. Tujuannya dalam penunjukan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan persyaratan, dan kompetensi yang sudah ditentukan. Bukan hanya di kuasai oleh segelintir orang saja.

 

// Purwo Santoso //

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News