Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 16 Mei 2024 10:16 WIB ·

DPP LPHI Dirikan Posbakum Indonesia


 DPP LPHI Dirikan Posbakum Indonesia Perbesar

Semarang | Sidikfakta.com – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Hukum Indonesia (DPP LPHI) mendirikan Yayasan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Indonesia. (16/05/2024).

DPP LPHI Dirikan Posbakum Indonesia

"</p

Baca Juga : LPHI Antisipasi Dugaan Suap Perkara Kasasi Savitri

Ketua Umum DPP LPHI Balia Reza Maulana SH, MKn mengemukakan, lembaganya ingin maksimal dalam melayani masyarakat dalam mendapatkan hak hukumnya sebagai warga negara.

“Untuk itu, kami mendirikan yayasan yang bergerak di bidang bantuan hukum,”ujarnya seusai penyerahan dokumen pendirian yayasan kepada Ketua Yayasan Posbakum Indonesia, Suwardi SH di Kantor DPP LPHI di Semarang, Jumat, 10 Mei 2024.

Suwardi menerima amanah dan menyatakan siap mengembangkan yayasan untuk mencapai tujuan, yaitu membantu masyarakat mendapatkan keadilan hukum.

Selama ini, LPHI sudah banyak memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Namun masih menggunakan kantor-kantor pribadi pengacara yang kebetulan juga sebagai pengurus atau anggota LPHI.

“Saat ini kita lebih leluasa dan punya kesempatan lebih banyak untuk memberikan bantuan kepada masyarakat,”ungkap Reza.

Posbakum Indonesia akan menyeluruh pada kota/ kabupaten se Indonesia.

“Kita harapkan ada di seluruh daerah di Indonesia. Sehingga seluruh rakyat Indonesia bisa terbantu,” tegas Reza.

Utamakan Probono

Untuk tahap awal, kata Suwardi akan membentuk Posbakum Indonesia akan yang tersebar pada 35 kabupaten/ kota Jawa Tengah. Setelah itu akan bergerak di propinsi lain, seperti Jakarta, Jabar, Jatim dan propinsi lainnya.

“ Fokus utama kita tetap probono. Kita utamakan pelayanan membantu masyarakat kurang mampu,” sebut Suwardi.

Sementara itu, Sekjen DPP LPHI Denny Mulder SH, MH yang juga sebagai Dewan Pembina Yayasan Posbakum Indonesia mengungkapkan rasa optimisnya.

Lembaganya ini mampu berkiprah dan memberikan yang terbaik demi kemajuan Bangsa Indonesia.

“Terkhusus dalam memperbaiki dan meningkatkan hukum yang berkeadilan kami sangat yakin bisa terwujud,” katanya.

Keyakinan ini berdasarkan dari visi dan missi lembaga serta dukungan dari para pengurus dan anggotanya yang memiliki kepedulian terhadap terwujudnya hukum yang berkeadilan.

“Pengurus dan anggota LPHI banyak yang berlatar belakang hukum. Para praktisi seperti advokat, notaris, purnawirawan polisi dan akademisi yang memiliki kepedulian terhadap terwujudnya hukum yang berkeadilan,”ungkapnya.

 

// Ms //

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News