Semarang | Sidikfakta.com – Merasa jiwanya terancam, aktivis kemasyarakatan Info Depok, Adi Suman Pasaribu melapor ke Polres Depok.
Laporan terkait adanya ancaman terhadap diri dan keluarganya.
“Ada orang yang tidak saya kenal telah mengancam akan membunuh saya, istri dan anak saya,”ujar Adi Suman seusai membuat laporan di Polres Depok, Kamis, 2 Mei 2024.
Dia membuat laporan resmi ke pihak berwenang bersama Tim Hukum DPD LPHI Jabar dan DKI Jakarta , Teguh Fitrianto Widodo SH dan Putra, SH. memimpin pendampingan kasus tersebut
Diancam Akan Dibunuh, Adi Suman Pasaribu Lapor Polisi
Baca Juga : RSUD Soedarsono kota Pasuruan Geger Gegara Video Di WAG Viral
Kritisi Pelaksanaan Proyek
Sebagai warga negara ia merasa terusik atas ketidaknyamanan melintas di wilayah Jl Raya Mekarsari Depok. Dia menyaksikan di jalan banyak tanah merah berceceran. Usut punya usut tanah tersebut berasal dari ceceran tanah urug pembangunan proyek Grand Acasia Village.
Selain menimbulkan polusi saat cuaca cerah, juga sangat membahayakan kala terkena hujan.
“Jika hujan jalan jadi sangat licin. Kondisi ini tentu sangat membahayakan orang yang melintas, terutama roda dua,”ujarnya.
Sebagai aktivis sosial yang peduli terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat. Adi Suman mempertanyakan hal tersebut pada lurah setempat, serta mempertanyakan perizinannya ke camat melalui unggahan video yang bersumber dari Istagram Info Depok, milik lembaga kemasyarakatan tempat dirinya bergabung.
Banyak yang mengenalnya sebagai aktivis yang berasal dari Depok. Dia adalah Sekretaris Jenderal Info Depok.
“Info Depok kami dirikan salah satu tujuannya adalah sebagai wadah dan sarana menyampaikan informasi yang penting dan berguna bagi masyarakat Kota Depok. Jadi, sudah selayaknya dan terbiasa kami mengkritisi suatu keadaan melalui media sosial yang kami miliki,” jelasnya.
Unggahan di istagram yang viral di Kota Depok tersebut, rupanya membuat pihak tertentu merasa terganggu.
Melalui Ongki, seseorang yang Adi Suman kenal, mengajaknya ngopi sambil ngobrol pada suatu tempat, salah satu resto . Ternyata tidak hanya mereka berdua, namun ada enam orang lain yang tidak kenalnya. Selasa, 30 April 2024.
Menurutnya , pada saat itu mereka mengintimidasi dan membentak-bentak kemudian mengancam akan membunuhnya.
Demi keamanannya dan keluarganya, serta guna tegaknya hukum dan keadilan, dia bersama DPD LPHI Jabar dan Jakarta melaporkan ke Polres Depok.
Harus Melakukan Tindakan
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Hukum Indonesia (DPP LPHI) Balia Reza Maulana, SH, MH merasa gusar atas perilaku premanisme terhadap Adi Suman ini. Dia berharap pihak berwenang segera menindak pelaku.
Adi Suman adalah kader LPHI. Dia salah seorang pengurus LPHI di wilayahnya. “Kami akan kawal perkara ini,” ujarnya.
Reza telah menginstrulsikan DPD LPHI Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk mengawal dan mendukung Adi Suman, agar mendapatkan keamanan dan keadilan.
// PimRed //