Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 31 Mar 2024 09:40 WIB ·

Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Terima Kiriman Matras serta Peralatan Makan dan Minum dari Ditjenpas


 Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Terima Kiriman Matras serta Peralatan Makan dan Minum dari Ditjenpas Perbesar

Lubuklinggau | Sidikfakta.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau menerima kiriman dari Di tjenpas. Berupa matras serta alat makan dan minum bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. Matras ini merupakan barang milik negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Barang kiriman tersebut berupa matras sebanyak 50 pcs dan peralatan makan dan minum sebanyak 500 pcs. Kepala Urusan Umum bersama Kasubsi Bimaswat menerima barang kiriman dari Jenderal Pemasyarakatan tersebut sekaligus mengecek untuk memastikan kelengkapan dan kodisi barang tersebut.

Baca juga: 40 % Wajah Baru Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Periode 2024-2029

Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Terima Kiriman Matras serta Peralatan Makan dan Minum dari Ditjenpas

Kiriman matras dan peralatan makan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. Penerimaan barang-barang tersebut merupakan langkah positif dalam memastikan kenyamanan dan kebutuhan dasar bagi Warga Binaan.

Pemberian matras baru ini merupakan pemenuhan hak-hak warga binaan yang sudah di jamin oleh Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan HAK WBP, lebih rinci terdapat pada Pasal 7 ayat 1 huruf c mengenai Pemberian Perlengkapan Tidur.

Lapas Lubuklinggau berkomitmen untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut akan di gunakan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Selain itu juga akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan bagi para warga binaan.

Riyansa

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News