Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 27 Mar 2024 21:42 WIB ·

Bekuk Seorang Pria Di Utan, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu


 Bekuk Seorang Pria Di Utan, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu Perbesar

Sumbawa Besar-NTB –  Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hasilnya seorang pria terduga pelaku berinisial H (41) asal Kecamatan Utan di ringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa. Beserta barang bukti ratusan gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku berinisial H di amankan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 Pukul 15.30 Wita, di rumahnya di Kecamatan Utan.

Bekuk Seorang Pria Di Utan, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu

Kasat menerangkan pengungkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi. Bahwa di rumah terduga pelaku H, sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. “Berbekal informasi tersebut, kami kemudian melakukan pengintaian dan penyelidikan di rumah terduga pelaku. Sehingga di dapati bukti kuat untuk di lakukan penggerebekan” ucap Kasat.

Lebih lanjut Kasat, melihat terduga pelaku sedang duduk di dalam rumahnya. Kemudian petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan. Sehingga di temukan 3 poket Sabu dengan berat Bruto 197,66 Gram yakni 2 poket di kantong celana depan. Dan 1 poket besar yang di temukan di atas kursi rumah milik terduga pelaku.

Selain sabu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap bong, 2 klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 1 lembar tisu, 1 buah kantong plastik, 1 buah jaket warna hitam, 1 buah dompet dan 1 unit HP android. Selanjutnya Petugas membawa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk di mintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut.

Syamsul Hadi

Kaperwil NTB

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News