Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 27 Mar 2024 21:42 WIB ·

Bekuk Seorang Pria Di Utan, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu


 Bekuk Seorang Pria Di Utan, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu Perbesar

Sumbawa Besar-NTB –  Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hasilnya seorang pria terduga pelaku berinisial H (41) asal Kecamatan Utan di ringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa. Beserta barang bukti ratusan gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku berinisial H di amankan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 Pukul 15.30 Wita, di rumahnya di Kecamatan Utan.

Bekuk Seorang Pria Di Utan, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu

Kasat menerangkan pengungkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi. Bahwa di rumah terduga pelaku H, sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. “Berbekal informasi tersebut, kami kemudian melakukan pengintaian dan penyelidikan di rumah terduga pelaku. Sehingga di dapati bukti kuat untuk di lakukan penggerebekan” ucap Kasat.

Lebih lanjut Kasat, melihat terduga pelaku sedang duduk di dalam rumahnya. Kemudian petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan. Sehingga di temukan 3 poket Sabu dengan berat Bruto 197,66 Gram yakni 2 poket di kantong celana depan. Dan 1 poket besar yang di temukan di atas kursi rumah milik terduga pelaku.

Selain sabu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap bong, 2 klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 1 lembar tisu, 1 buah kantong plastik, 1 buah jaket warna hitam, 1 buah dompet dan 1 unit HP android. Selanjutnya Petugas membawa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk di mintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut.

Syamsul Hadi

Kaperwil NTB

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News