Lampung Utara – RS (25) warga Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning pelaku penganiayan berat terhadap korban Ahmad Irawan berhasil. Di amankan Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K. M.Si. Saat di hubungi membenarkan bahwa pelaku anirat sudah di amankan personel Polsek Bukit Kemuning. Benar pelaku sudah kita amakan, di mana Kapolsek dan anggota melakukan langkah persuasif. Sehinga pelaku di antar oleh keluarganya menyerahkan diri ke Polisi,” ujar AKBP Tedy. Selasa (26/3/24).
Baca juga: 6 Pelaku Prostitusi Diamanakan Polres Lampung Utara
Pelaku Anirat di Bukit Kemuning Diamankan Polisi
Lanjut Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 24 Maret 2024 di Gunung Batu Bukit Kemuning di mana korban ketemu pelaku dan sempat mengobrol. Tidak lama kemudian pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau. Lalu pelaku menusuk korban berulang kali di bagian badan, tangan, kaki dan kepala korban.
“Untuk motif peristiwa, di mana pelaku cemburu terhadap korban yang sering mengganggu pacarnya di medsos serta pernah membonceng pacar pelaku,” kata Kapolres. Kini pelaku berikut barang bukti sajam jenis pisau yang di gunakan pelaku sudah di amankan di Polsek Bukit Kemuning guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Candra