Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 15 Mar 2024 05:38 WIB ·

Balap Liar di Pantai Tegalretno – Petanahan – Kebumen, 25 Motor dan 1 Mobil Diamankan Polres Keben saat Patroli Gabungan


 Balap Liar di Pantai Tegalretno – Petanahan – Kebumen, 25 Motor dan 1 Mobil Diamankan Polres Keben saat Patroli Gabungan Perbesar

Polres Kebumen – Di duga sering di jadikan arena balap liar, sepanjang jalan BUBK Petanahan Kebumen di lakukan patroli gabungan Polres Kebumen, Rabu 13 Maret 2024. Di jelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, kegiatan patroli gabungan juga berdasarkan laporan masyarakat yang resah melihat jalan kawasan BUBK sering di jadikan arena balap liar.

“Dari laporan yang masuk, lalu kita melakukan patroli di sepanjang jalan kawasan BUBK, atau di sepanjang pantai di Desa Tegalretno Petanahan. Alhasil banyak pemuda yang kita amankan, dengan indikasi mereka akan melakukan balap liar,” jelas AKP Heru, Kamis 14 Maret 2024. Kegiatan patroli gabungan melibatkan Satlantas Polres Kebumen, Satsamapta Polres Kebumen, dan Polsek Petanahan.

Balap Liar di Pantai Tegalretno – Petanahan – Kebumen, 25 Motor dan 1 Mobil Diamankan Polres Keben saat Patroli Gabungan

Kegiatan di pimpin Kasat Lantas Polres AKP Koyim Maturrohman di dampingi Plt Kapolsek Petanahan IPTU Purwito, menjelang waktu berbuka puasa atau saat sebagian masyarakat sedang ngabuburit. Kegiatan di awali dengan melakukan penyisiran sepanjang jalan lingkar selatan-selatan (JLSS), lalu di lanjutkan patroli di sepanjang jalan dekat BUBK. Benar saja dari kegiatan itu Polres Kebumen mengamankan 25 unit kendaraan bermotor, 1 unit kendaraan mobil.

“Kami amankan sejumlah pemuda dengan indikasi akan melakukan balap liar. Terhadap kendaraan bermotor juga di lakukan penilangan karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Selanjutnya untuk para pemuda, kita lakukan pembinaan,” jelas AKP Koyim.

Lanjut AKP Koyim kegiatan patroli yang di lakukan akan di lakukan secara berkala. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi Undang-Undang Lalu-lintas agar tercipta keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu-lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kebumen.  Balap termasuk melanggar Undang-Undang Lalu-lintas dan juga membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain.

Apalagi saat ini kepolisian secara serentak masih menggelar Operasi Keselamatan 2024. Aksi balap ini di harapkan dapat di tekan melalui operasi itu. “Tindakan balap ini di nilai membahayakan, sehingga harus di lakukan penindakan kepada para pelanggar. Juga tak sedikit aksi balap ini berujung maut ketika terjadi kecelakaan saat balapan di jalan umum,” katanya.

Aksi balap liar juga dapat mengganggu khusyuknya ibadah puasa bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Daripada balap liar, bagi umat muslim, baiknya bulan Ramadhan di isi dengan memperbanyak membaca Al Quran ataupun sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sumber : Humas Polres Kebumen

Rep.       : Purwo S

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News