Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 15 Mar 2024 04:48 WIB ·

Pj Bupati Banyuasin Akhirnya Resmikan Rumah Singgah Bagi Masyarakat PMKS


 Pj Bupati Banyuasin Akhirnya Resmikan Rumah Singgah Bagi Masyarakat PMKS Perbesar

Banyuasin | Sidikfakta.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin, melalui Dinas Sosial secara resmi meresmikan Rumah Singgah untuk pelayanan dan perlindungan sosial. Bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Bumi Sedulang Setudung.

Peresmian rumah singgah yang berlokasi di Jalan Cangkring Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III di tandai dengan pemotongan pita bersama secara simbolis. Yang di lakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH bersama Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng, bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah (FKPD) dan Forkopimda Banyuasin.

Pj Bupati Banyuasin Akhirnya Resmikan Rumah Singgah Bagi Masyarakat PMKS

Dalam arahannya, Pj Bupati menjelaskan bahwa fungsi rumah singgah sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan. Yang kerap menimpa anak dari kekerasan dan perilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya. Sebagai akses terhadap pelayanan, rumah singgah sebagai persinggahan sementara sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.

“Namun demikian rumah singgah ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat dan juga tidak di gunakan sebagai tempat tinggal penuh, hanya sebatas rumah transit paling lama 7 (Tujuh) hari untuk anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis dan ODGJ sambil di lakukan upaya reunifikasi atau di satukan kembali pada keluarganya,” katanya saat menyampaikan sambutannya Kamis (14/3/2024).

Rumah singgah ini, lanjut dia merupakan program prioritas dalam menangani masalah sosial dan dalam menjawab kebutuhan layanan sosial masyarakat yang semakin meningkat, yang nantinya berkolaborasi dengan Polisi Pamong Praja (POL-PP) dan OPD  lainnya.

“Untuk itu saya pesan tempat ini dirawat dan di jaga agar tetap beroperasional dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya. Di tempat yang sama Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin Ir. H. Izro Maita, M.Si mengatakan, rumah ini dibangun sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

“Tentunya ini menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar. Termasuk anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar. Sebelum adanya penelusuran ke keluarganya atau reunifikasi yang di lakukan seiring dengan upaya memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.

Riyansa f

Kaperwil sumsel

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Tambang Ilegal di Cengkrong, Bupati LIRA Pasuruan Minta Pemkab Segera Bertindak Tegas. 

16 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Menumbuhkan Rasa Nasionalisme, Polres Pasuruan Gelar Gebyar Bendera Merah Putih di Bangil

16 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

16 Agustus 2025 - 06:08 WIB

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Trending di Sidik News