Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 13 Mar 2024 04:46 WIB ·

Modus Ngamen Seorang Pria Berinisial A Jambret Dompet Emak-Emak Di Pasar


 Modus Ngamen Seorang Pria Berinisial A Jambret Dompet Emak-Emak Di Pasar Perbesar

Lubuk Linggau | Sidikfakta.com – Gerak cepat Tim Macan Linggau, Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Berhasil menerkam terduga pelaku jambret dompet emak-emak yang terjadi depan Toko ACC Suci di Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau Minggu (10/03/2024) sekira jam 15.00 Wib. Adapun tersangkanya yakni Andika alias ROb(24) warga Jalan Bangka RT 01 Kel. Lubuk Linggau Ilir Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, kota Lubuk Linggau.

“Penangkapan tersangka sebagaimana di maksud dalam pasal 362 KUHP tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 65 / III / 2024 / SPKT / RES LLG / POLDA SUMSEL, tanggal 11 Maret 2024 tentang Pencurian,”ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha. Melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan di dampingi Kanit Pidum, Ipda Sumarno sebagaimana diliris Humas Polres Lubuk Linggau.

Modus Ngamen Seorang Pria Berinisial A Jambret Dompet Emak-Emak Di Pasar

Di jelaskan penangkapan tersangka berprofesi pengamen ini berawal. Korban Eka Yulian (34) EKA Jalan Kenanga II Rt. 07 No. 38 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, kota Lubuk Linggau dan Hj. Nasipon (61) warga Dusun II Blok A2 Desa Marga Baru Rt. 02 Rw. 02 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas(Mura).

Sore itu di tempat kejadian perkara (TKP ) sedang berbelanja di pedagang kaki lima di depan Toko ACC yang berada di Jalan Jend. Sudirman Kel. Pasar Permiri Kec. Lubuk Linggau Barat II, kota Lubuk Linggau. Korban dan pelapor di pepet dan di iringi oleh tersangka yang sedang mengamen dan memaksa untuk meminta uang.

Setelah membeli kaus kaki di pedagang kaki lima tersebut dan telah membayar. Korban dan saksi Eka Yulia menuju ke pedagang sepatu, saat hendak membayar dan hendak mengambil dompet ternyata dompet sudah tidak ada. Lalu korban dan saksi Eka Yulia kembali lagi ke pedagang yang menjual kaus kaki, saat di tempat tersebut, karyawan Toko ACC yang belum di ketahui identitasnya tersebut mengatakan bahwa dompet korban di curi / di ambil oleh seseorang. Korban berusaha mencari tersangka namun tak ketemu.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1(satu) buah dompet warna Putih bercorak kembang Merah yang berisikan gelang emas seberat ± 34 gram dan uang tunai sejumlah Rp. 500.000,- Total kerugian yang di alami oleh korban yakni senilai Rp. 34.500.000,- dan melaporkan ke Polres Lubuk Linggau.

Berbekal laporan ini, dengan gerak cepat Tim Macan Linggau Sat Reskrim mendatangi TKP, Fulket saksi-saksi yang akhirnya berhasil mengidentifikasi dan keberadaan pelaku dan menangkapnya. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka dan barang bukti emas 34 gram di amankan di kandang macan Polres Lubuk Lnggau, sementara uang rp.500 ribu habis untuk poya-poya,”pungkasnya.

Riyansa f

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News