Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 9 Mar 2024 12:54 WIB ·

Empat Bulan Laporan Tanpa Kejelasan, Korban Penganiayaan Minta Keadilan Serta Usut Tuntas Terkait Kasus Ini


 Empat Bulan Laporan Tanpa Kejelasan, Korban Penganiayaan Minta Keadilan Serta Usut Tuntas Terkait Kasus Ini Perbesar

Lubuk Linggau | Sidikfakta.com – Kekecewaan di rasakan Korban Penganiayaan DF (30), warga Jalan KH Zairudin Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Ia merasa kecewa dengan pihak kepolisian Polres Lubuklinggau, lantaran hampir empat bulan ini laporan kasus penganiayaan terhadap beliau tak kunjung ada kejelasan. Hal itu di ungkapkan DF di kediamannya pada Jum’at (08/03/2024)

DF yang meminta keadilan menilai kinerja kepolisian Polres Lubuklinggau lamban dalam menangani perkara miliknya, yang sudah jelas titik terang pelaku penganiyaan terhadap dirinya di lakukan oleh MT warga Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

“Saya pribadi sangat kecewa dengan penanganan kasus yang menimpa saya. Di mana saya melakukan pelaporan penganiayaan dengan Nomor LP/B/370/XII/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel pada 16 Desember 2023, yang di lakukan oleh MT bersama kawan-kawannya, hingga saat ini belum ada kejelasan,” jelasnya.

Empat Bulan Laporan Tanpa Kejelasan, Korban Penganiayaan Minta Keadilan Serta Usut Tuntas Terkait Kasus Ini

Ia menjelaskan, kronologi kejadian hingga dirinya melaporkan MT bermula saat ia menghadiri hajatan mertuanya di Kelurahan Senalang. Setibanya di tempat kejadian perkara rumah hajat. Korban di panggil oleh seseorang agar ke belakang karena di panggil oleh MT. Namun setiba di belakang, korban di cekik dan langsung di pukul serta di keroyok oleh beberapa orang yang di duga sudah menunggu dirinya.

“Saya kan di udangan oleh mertua saya yang lagi buka hajatan. Karena di undang saya pun datang, nah pas saya sudah makan dan lagi duduk tiba-tiba datang seseorang memberitahu saya bahwa di panggil MT. Saya pun mendatanginya, di situlah saya di pukul dan di keroyok,” terangnya.

Lebih lanjut, setelah di keroyok dan seluruh badannya penuh luka lebam akibat di pukul. Ia melakukan visum dan membuat laporan ke Sentra  Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lubuklinggau. Serta membawa saksi untuk menjelaskan kronologi sebenarnya. “Laporan saya sudah di terima di Polres Lubuklinggau. Semua saksi sudah memberikan keterangan. Bahkan MT sudah di periksa, namun tidak di lakukan penahanan hingga saat ini,” tuturnya.

Dengan belum adanya kejelasan terhadap perkara yang dia hadapi. Ia meminta Polres Lubuklinggau untuk segera menetapkan MT sebagai tersangka dan menahannya. “Saya cuma minta keadilan. Dan saya minta Polres Lubuklinggau untuk bekerja profesional. Jangan kami selaku masyarakat ini hilang kepercayaan terhadap kepolisian, lantaran kasus yang sudah jelas pelakunya tidak di tindak lanjuti,” tutupnya.

Riyansa f

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News