Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 1 Mar 2024 21:35 WIB ·

Blak Blakan, Toko Miras Ini Diduga Milik Oknum Anggota TNI


 Blak Blakan, Toko Miras Ini Diduga Milik Oknum Anggota TNI Perbesar

Pasuruan-Jatim | sidikfakta.com – Adanya Toko MIRAS berbagai jenis Minuman Beralkohol (Minol) menurut sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan adalah merupakan suatu pelanggaran yang sangat meresahkan masyarakat dan lagi bisa merusak moral para Pemuda generasi Bangsa.

Hal itu di sampaikan para tokoh masyarakat ketika Awak media bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat usai melaksanakan Sholat dhuhur di Masjid Al Hidayah Bangil. “Adanya beberapa penjual Miras di Kecamatan Bangil ini, masyarakat Bangil jadi lebih mudah untuk membeli Miras, jelas dan pastinya akan mempengaruhi generasi muda dan merusak penerus bangsa,” terang tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya itu.

Blak Blakan, Toko Miras Ini Diduga Milik Oknum Anggota TNI

Padahal sudah jelas bahwa penjualan miras katanya di larang keras oleh pemerintah. Dan melanggar Undang Undang tentang Miras karena dapat merusak moral penghancur masa depan Anak muda. Seperti contoh tindak pidana kriminal apapun yang sering di lakukan anak muda. Kebanyakan efek dari minuman keras,” tambah salah satu tokoh masyarakat tersebut.

Setelah awak media sidikfakta mengklarifikasi kebenaran toko miras tersebut. Menurut warga sekitar pemilik toko miras tersebut di duga adalah milik oknum anggota TNI. Melihat bebasnya bertransaksi jual beli miras di duga Toko miras tersebut juga di sinyalir berikan atensi ke pihak oknum Kepolisian.

Sejumlah tokoh masyarakat Bangil sangat berharap agar pemerintah Kabupaten Pasuruan dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberantas tuntas adanya agen miras di Bangil. Supaya bisa mengurangi dan menekan angka kriminal apapun khususnya yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Bangil. (Bersambung…)

(lA01/red)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News