Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 1 Mar 2024 19:56 WIB ·

KPU Kabupaten Pasuruan Targetkan Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Selesai 3 Hari


 KPU Kabupaten Pasuruan Targetkan Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Selesai 3 Hari Perbesar

Pasuruan-Jatim | sidikfakta.com – KPU Kabupaten Pasuruan Targetkan Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Selesai 3 Hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menargetkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 dari 24 kecamatan bisa selesai dalam tiga hari.

Di hari pertama, rekapitulasi suara difokuskan pada 8 kecamatan meiliputi Purwodadi, Tutur, Puspo, Lumbang, Wonorejo, Pasrepan, Purwosari dan Kejayan. Di hari kedua, rekapitulasi surat suara dari 9 kecamatan. Yakni Sukorejo, Prigen, Pandaan, Gempol, Beji, Bangil, Rembang, Kraton dan Pohjentrek. Sedangkan di hari ketiga giliran Kecamatan Gondangwetan, Winongan, Grati, Nguling, Lekok, Rejoso dan Tosari.

KPU Kabupaten Pasuruan Targetkan Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Selesai 3 Hari

Pantauan di lapangan, Rekapitulasi suara ini di hadiri oleh saksi dari partai politik peserta Pemilu 2024 serta Bawaslu Kabupaten Pasuruan.  KPU Kabupaten Pasuruan menyediakan layar besar di ruang rapat utama agar para peserta dan observer dapat memantau proses rekapitulasi suara dengan mudah.

Perihal penghitungan, setiap PPK membacakan form D hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Hasil rekapitulasi suara kemudian di catat dalam aplikasi sirekap dan di verifikasi oleh KPU. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan, di hari pertama, rekapitulasi berjalan lancar dan selesai hingga pukul 01.00 WIB. Tidak ada keberatan yang di ajukan saksi dari peserta pemilu maupun lembaga pemantau pemilu.

Bawaslu pun hanya beberapa kali menyampaikan adanya kekeliruan data jumlah pemilih. Hal ini di karenakan kekeliruan sistem membaca data yang diunggah dalam bentuk image. Dan pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan luput dari pembetulan,” katanya.

Ia optimis rekapitulasi penghitungan surat suara akan selesai sampai hari ketiga.  Kami optimistis rekapitulasi suara di seluruh kecamatan di Kabupaten Pasuruan dapat di selesaikan tepat waktu, katanya.  Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten itu sendiri di lakukan untuk mendapatkan hasil akhir perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Pasuruan.

Selanjutnya, rekapitulasi akan di lakukan secara berjenjang di tingkat provinsi hingga nasional. Termasuk penetapan hasil pemungutan suara DPRD kabupaten nanti harus menunggu KPU RI sebelum di plenokan di kabupaten. Karena yang tahu ada atau tidaknya gugatan nanti KPU RI,terangnya.

DILLI DJADIT G F

Kontributor Pasuruan raya

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News