Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 1 Mar 2024 19:56 WIB ·

KPU Kabupaten Pasuruan Targetkan Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Selesai 3 Hari


 KPU Kabupaten Pasuruan Targetkan Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Selesai 3 Hari Perbesar

Pasuruan-Jatim | sidikfakta.com – KPU Kabupaten Pasuruan Targetkan Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Selesai 3 Hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menargetkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 dari 24 kecamatan bisa selesai dalam tiga hari.

Di hari pertama, rekapitulasi suara difokuskan pada 8 kecamatan meiliputi Purwodadi, Tutur, Puspo, Lumbang, Wonorejo, Pasrepan, Purwosari dan Kejayan. Di hari kedua, rekapitulasi surat suara dari 9 kecamatan. Yakni Sukorejo, Prigen, Pandaan, Gempol, Beji, Bangil, Rembang, Kraton dan Pohjentrek. Sedangkan di hari ketiga giliran Kecamatan Gondangwetan, Winongan, Grati, Nguling, Lekok, Rejoso dan Tosari.

KPU Kabupaten Pasuruan Targetkan Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Selesai 3 Hari

Pantauan di lapangan, Rekapitulasi suara ini di hadiri oleh saksi dari partai politik peserta Pemilu 2024 serta Bawaslu Kabupaten Pasuruan.  KPU Kabupaten Pasuruan menyediakan layar besar di ruang rapat utama agar para peserta dan observer dapat memantau proses rekapitulasi suara dengan mudah.

Perihal penghitungan, setiap PPK membacakan form D hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Hasil rekapitulasi suara kemudian di catat dalam aplikasi sirekap dan di verifikasi oleh KPU. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan, di hari pertama, rekapitulasi berjalan lancar dan selesai hingga pukul 01.00 WIB. Tidak ada keberatan yang di ajukan saksi dari peserta pemilu maupun lembaga pemantau pemilu.

Bawaslu pun hanya beberapa kali menyampaikan adanya kekeliruan data jumlah pemilih. Hal ini di karenakan kekeliruan sistem membaca data yang diunggah dalam bentuk image. Dan pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan luput dari pembetulan,” katanya.

Ia optimis rekapitulasi penghitungan surat suara akan selesai sampai hari ketiga.  Kami optimistis rekapitulasi suara di seluruh kecamatan di Kabupaten Pasuruan dapat di selesaikan tepat waktu, katanya.  Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten itu sendiri di lakukan untuk mendapatkan hasil akhir perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Pasuruan.

Selanjutnya, rekapitulasi akan di lakukan secara berjenjang di tingkat provinsi hingga nasional. Termasuk penetapan hasil pemungutan suara DPRD kabupaten nanti harus menunggu KPU RI sebelum di plenokan di kabupaten. Karena yang tahu ada atau tidaknya gugatan nanti KPU RI,terangnya.

DILLI DJADIT G F

Kontributor Pasuruan raya

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News