Sidikfakta.com | Semarang – Sekitar 400an Pengemudi Taksi Online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Jawa Tengah. Menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (28/2/2024).
Ratusan Driver Yang Tergabung Di Komunitas Taksi Online Sejawa Tengah
Berikut ini adalah ratusan driver yang melakukan aksi ini terdiri dari berbagai komunitas taksi online sejawa tengah diantara lain :
- ADO = 50
- MSC = 50
- GCJ = 35
- BERBAGI = 30
- STC = 20
- GSCI = 20
- BUSER = 30
- DOK = 50
- MCS = 40
- PEPO = 15
- DRIVER KAB.KENDAL BERSATU = 50
- Aldebaran Purwokerto = 1 unit (5 anggota)
- DOP Purbalingga = 1 unit (5 anggota)
- Palagan Squad = 1 unit (6 orang)
- DOB Batang = 1 unit (5 anggota)
- Hybird KS = 3 unit (15 anggota)
- Dolan Purwokerto = 1 unit (6 orang)
- CB Dos Bms = 1 unit (3 anggota)
- SGCT = 2 unit (10 anggota)
- Bravo = 2 unit (6 orang)
Dengan membawa masing – masing unit kendaraannya terparkir di Jalan depan Kantor Gubernuran hingga kepolisian harus menutup salah satu jalur yang di tempati para demonstrans. Sebelumnya, perwakilan beberapa ketua komunitas taksi online berkumpul di titik Nol Kilometer Kota Semarang untuk memantapkan dan koordinasi Tecnical Meeting terkait demo yang akan dilaksanakan hari rabu besoknya.
“kami persiapkan anggota setidaknya 400 an driver online yang ada di seluruh jawa tengah untuk bersama sama memperjuangkan harkat hidup orang banyak tentang aturan yang sudah di keluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah tentang Harga Batas Bawah dan Harga Batas atas tarif taksi online di jawa tengah yang tidak di laksanakan oleh aplikator sesuai dengan hasil yang sudah di sepakati sebelumnya” terang koordinator taksi online.
Dalam demo kali ini Pemerintah Daerah Jawa Tengah mempersilahkan perwakilan dari pengemudi online serta dari pihak aplikator untuk berunding dan mencari titik temu dari tuntutan para driver online tersebut. Pemerintah Daerah Jawa Tengah yang sebagai fasilitator para pendemo diantara lain dari Hukum Gubernur Jawa Tengah, Satpol PP Jawa Tengah, Dishub Jawa Tengah serta dari Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah.
Audiensi berlangsung cukup panas di karenakan tuntutan dari pihak Pengemudi Taksi Online untuk Aplikator segera melaksanakan apa yang menjadi Surat Keputusan dari PJ Gubernur terkait Tarif Batas Bawah belum di laksanakan sampai batas waktu yang disepakati.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Panggil Top Management untuk Penyelesaian
Adapun aplikator yang menghadiri audiensi tersebut dari Maxim, Gojek, dan Grab. Dan kekecewaan para demontrans selanjutnya bahwa orang yang dikirim perusahaan aplikator tersebut tidak mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk menentukan keputusan saat itu juga. “Kami akan coba menyampaikan ke Management kami dahulu karena kami tidak bisa melanggar prosedural dan mekanisme yang ada di perusahaan kami” Jelas salah satu perwakilan aplikator.
Selama kurang lebih 2 jam audiensi tetap tidak menemukan solusi titik temu pada akhirnya dari pihak Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah. Memberikan solusi pilihan terbaik yaitu dengan mengundang top management dari para aplikator bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Tengah. Guna menyelesaikan konflik ini pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 di Gedung Gubernur Jawa Tengah.
“Karena dari pihak aplikator yang di datangkan bukan pengambil keputusan sehingga belum bisa mendapatkan hasil yang memuaskan. Maka kami akan panggil top manager dari masing – masing aplikator untuk datang ke Jawa Tengah. Serta kami akan kirimkan surat ke Kementrian Perhubungan hari ini juga berkaitan tidak di laksanakannya SK Gubernur Jawa Tengah oleh Aplikator”. Jawab Pak Erry perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
Dari Maxim salah satu aplikator yang datang di audiensi tersebut juga menyatakan bahwa akan melakukan koordinasi dan menyampaikan aspirasi para mitranya ke Management dan berkoordinasi dengan Kementrian Perhubungan. “Pada intinya kami tidak bisa menentukan sekarang karena kami mempunyai mekanisme management yang harus di jalankan.” Jawab perwakilan dari maxim.
Selanjutnya para demonstrans akan menunggu sampai tanggal 5 maret 2024. Sesuai yang di jadwalkan untuk Top Manager bertemu dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah. Salah satu perwakilan dari koordinator Pengemudi online Pak Agus Ambon panggilannya akan melakukan aksi yang lebih besar. Jika sampai hari selasa depan hasil koordinasi Top Manager Aplikator dengan PJ Gubernur tidak mendapatkan solusi yang baik untuk para driver online.
“Hari ini kami tidak mendapatkan hasil yang memuaskan. Kami tunggu dan kami akan berkirim surat kepada pihak yang berkepentingan. Jika selasa depan pihak aplikator tidak mau menjalankan SK Gubernur. Maka, kami akan menduduki kantor – kantor aplikator dan menuntut agar operasional kantor tersebut di non aktifkan. Sampai aplikator menjalankan SK Gubernur yang sudah di resmikan.” Tegasnya.