Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 24 Feb 2024 13:30 WIB ·

KPK Periksa Walikota Semarang, Bowo Leksono: Usut Sampai Tuntas


 KPK Periksa Walikota Semarang, Bowo Leksono: Usut Sampai Tuntas Perbesar

Sidikfakta.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Peduli Hukum Indonesia ( DPC LPHI) Kota Semarang, Bowo Leksono, SH mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memeriksa Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait adanya dugaan pelanggaran penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

“Kami memberikan apresiasi kepada KPK yang telah memanggil dan memeriksa Walikota Semarang itu,” kata Bowo. Sebelumnya Bowo berharap KPK tidak setengah-setengah dalam menyekesaikan permasalahan yang timbul. Ketika KPK memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Semarang, dia mengatakan agar tidak berhenti sampai pejabat tertentu saja. Penanggung jawab utama di Pemkot Semarang juga harus diperiksa.

KPK Periksa Walikota Semarang, Bowo Leksono: Usut Sampai Tuntas

Dia juga meminta KPK tidak sekadar cari sensasi, dengan melakukan pemeriksaan, tetapi tidak ada tindak lanjutnya. “Setelah walikota di periksa, masyarakat tentu menanti-nantikan kelanjutannya,” ujarnya. Bowo kembali menyampaikan harapannya, agar KPK terbuka kepada publik. Masyarakat Semarang perlu tahu, apa sebenarnya yang terjadi di lingkup Pemkot Semarang.

“Jika memang di temukan pelanggaran harus segera di informasikan ke masyarakat, lalu di tindaklanjuti,” tegasnya. Sebaliknya, lanjut Bowo, bilamana tidak di temukan pelanggaran, KPK wajib segera menginformasikan, agar masyarakat tidak bertanya-tanya.

“Apabila hasil pemeriksaan sudah ada titik terang, KPK perlu menginformasikan agar tidak menimbulkan fitnah di masyarakat,” tambahnya, seraya berharap dugaan ini bisa di usut sampai tuntas.

Diperiksa 8,5 Jam

KPK di kabarkan telah memeriksa Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024 lalu. Dia konon di periksa 8,5 jam terkait penggunaan APBD Kota Semarang.  Pemeriksaan Mbak Ita ini terkait penyelidikan yang tengah di dalami di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan Pemeriksaan Mba Ita sebetulnya di agendakan Kamis, 22 Februari 2024, namun ternyata sudah hadir sehari lebih cepat yaitu Rabu, 21 Februari 2024.

“Materi penyelidikan belum bisa kami publikasikan. Tentu masih terus berproses sebagai tindaklanjut laporan masyarakat ke KPK,” kata Ali sebagaimana di kutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/2) Sebelumnya, penyelidik KPK telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.

(Lind)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Aliansi BEM Pasuruan Raya Audiensi bersama BNN Kabupaten Pasuruan, Perkuat Peran Pemuda dalam Pencegahan Narkoba

17 Juni 2025 - 07:16 WIB

Trending di Sidik News