Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 19 Feb 2024 20:20 WIB ·

Masyarakat Sungai Sidang Minta BAWASLU Adakan PSU Di TPS 04 dan TPS 05


 Masyarakat Sungai Sidang Minta BAWASLU Adakan PSU Di TPS 04 dan TPS 05 Perbesar

Mesuji – Warga masyarakat TPS 04 dan TPS 05 dusun kuala mesuji dan dusun teluk gedung desa sungai sidang kecamatan rawajitu utara, meminta agar di lalukan Pelilihan Suara Ulang (PSU). Senin (19/02/2024). Melalui surat terbuka yang di kirimkan oleh perwakilan dari warga kuala mesuji dan teluk gedung bertujuan ke BAWASLU kabupaten mesuji, mereka meminta agar TPS 04 dan TPS 05 di lakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), di karenakan mereka tidak menerima surat undangan secara resmi dari pihak KPPS desa sungai sidang.

Baca juga: Tiga Bulan Lebih Pengaduannya Mangkrak, Warga Sungai Cambai Minta Polres Mesuji Bertindak Profesional

Masyarakat Sungai Sidang Minta BAWASLU Adakan PSU Di TPS 04 dan TPS 05

“Kami tidak menerima surat undangan secara resmi untuk melakukan pemilihan umum dari KPPS”, kata salah satu warga desa sungai sidang. “Kami merasa tidak di akui sebagai warga negara indonesia, padahal kami memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Mesuji, berarti kami memiliki hak suara dalam pemilihan umum”, ucapnya. Berikut beberapa poin isi dari surat terbuka tersebut;

  1. Bahwa pada hari rabu tanggal 14 february 2024 merupakan hari pelaksanaan pemilihan umum. Yaitu pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
  2. Bahwa kami warga masyarakat sungai sidang kecamatan rawajitu utara kabupaten mesuji provinsi lampung. Yang berdomisili di kuala mesuji dan teluk gedung tidak dapat mengikuti jalanya pesta demokrasi pemilihan umum serentak pada hari tersebut. Di karenakan tidak mendapat C pemberitahuan atau undangan secara resmi dari ketua KPPS desa sungai sidang kecamatan rawajitu utara kabupaten mesuji.
  3. Oleh karena itu kami masyarakat sungai sidang yang berdomisili di kuala mesuji dan teluk gedung memohon dengan sangat kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) kabupaten mesuji. Untuk dapat melakukan pemilihan ulang/lanjutan  khususnya untuk TPS 04 dan TPS 05. Agar kami dapat ikut menggunakan hak pilih suara kami.
  4. Adapun jumlah DPT TPS 04 berjumlah 260 pemilih tetap dan jumlah DPT TPS 05 berjumlah 247 pemilih tetap. Jadi total pemilih tetap  didua TPS tersebut berjumlah 507 pemilih tetap. (Sapri sf)
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News