Pasuruan-Jatim | sidikfakta.com – Untuk persiapan rekapitulasi penghitungan, puluhan ribu kotak suara dan bilik suara Pemilu 2024 di Kabupaten Pasuruan mulai di kembalikan ke Kecamatan. Usai di pergunakan untuk pencoblosan di TPS (tempat pemungutan suara). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan, hari ini seluruh kotak suara maupun bilik suara Pemilu 2024 sudah harus dikembalikan ke Kecamatan.
Persiapan Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara, 40.545 Kotak Suara dan Bilik Suara Sudah Di kembalikan ke Kecamatan
Untuk jumlah kotak suara se-Kabupaten Pasuruan sebanyak 22.525 buah. Sedangkan bilik suara mencapai 18.020 buah. Totalnya 40.545 bilik dan kotak suara. “Semuanya harus sudah di kembalikan ke Kecamatan hari ini. Karena begitu rekap selesai di tingkatan TPS, maka langsung di kembalikan ke desa/kelurahan, dan selanjutnya di bawa ke kecamatan,” kata Faizin melalui sambungan selulernya.
Setelah sampai di kecamatan, maka tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat PPK. Kata Faizin, sesuai jadwal yang telah di tetapkan KPU Pusat. Maka rekapitulasi penghitungan surat suara mulai kecamatan sampai di tingkat KPU Kabupaten/Kota antara rentang waktu 15 Pebruari sampai 20 maret 2024.
Pantauan di lokasi, pengembalian kotak dan bilik suara dari desa/kelurahan hingga menuju PPK / Kecamatan berjalan lancar. Di Kecamatan Bangil misalnya. Total ada 1135 kotak suara dan 908 bilik suara yang sudah berada di gudang kecamatan. Camat Bangil, Fathurrahman menjelaskan, ribuan kotak suara dan bilik suara sudah berada di gudang sejak pukul 1 siang. Dan di jaga oleh TNI, POLRI dan Linmas. “Alhamdulillah mulai pukul 1 siang, semua kotak suara dan bilik suara sudah di amankan di gudang PPK dan dijaga TNI, POLRI dan Linmas,” ungkapnya.
DILLI DJADIT G F
Kontributor Pasuruan raya