Sidikfakta.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Peduli Hukum Indonesia ( DPC LPHI ) Kota Semarang, Bowo Leksono, SH meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) betul- betul serius dalam menangani suatu kasus. Hal tersebut dikatakan Bowo menanggapi pemanggilan beberapa pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang, baru- baru ini.
Sebagaimana diberitakan, KPK memanggil 21 orang pejabat dan ASN Kota Semarang, atas dugaan kelebihan bayar pada pelaksanaan proyek tahun anggaran 2023 di Kota Semarang. KPK meminta keterangan kepada Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin. Selain Sekda juga di panggil Riyan Putro Wijoyo, Indriyasari, Binawan, mantan Dirut RSUD, dan beberapa Kabag dan para Camat.
“ Jika benar ada kelebihan bayar, KPK harus menindak tegas. Jangan hanya periksa- periksa tapi tak ada tindak lanjut,” kata Bowo kepada media, kemarin di Semarang. LPHI, ungkap Bowo, sangat berharap, segala permasalahan hukum di selesaikan sampai tuntas. Bila dugaan terbukti, para pelaku harus di hukum setimpal dengan perbuatannya. Sebaliknya, jika tak terbukti, KPK punya kewajiban untuk menjelaskan kepada masyarakat.
“ Jangan setelah memanggil saksi- saksi, terus menghilang. Tidak ada informasi sehingga masyarakat bertanya- tanya, bagaimana sesungguhnya yang terjadi, “ katanya.
Pengalihan Issu?
Apalagi pemanggilan dan pemeriksaan di lakukan pada masa- masa kampanye. “ Di tahun politik ini, masyarakat sangat sensitif. Jangan sampai ada kesan di masyarakat, KPK hanya mengalihkan issu, atau bahkan mungkin menakut- nakuti,” tegasnya.
Bowo mereview beberapa kejadian belakangan ini. Sering di munculkan dugaan- dugaan yang nominalnya fantastis, puluhan bahkan ratusan triliun. Namun, issu itu terus menjadi tanda tanya pada masyarakat. Karena tidak ada tindak lanjut dan tidak ada keterangan memadai alasan tidak di tindaklanjutinya dugaan tersebut.
“ Kesannya hanya sensasi belaka,” tegasnya. Terkhusus dugaan kelebihan bayar di Pemkot Semarang ini, LPHI berharap KPK lebih serius. Jika terbukti, jangan segan- segan menindak siapapun yang terlibat. “Harus di usut tuntas sampai penanggung jawab utamanya, tidak berhenti di level bawah dan menengah saja,” tegas Bowo.