Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 7 Feb 2024 11:36 WIB ·

Wujudkan Netralitas ASN, Pemkab Pasuruan Berpartisipasi Aktif Dalam Rakor Pengawasan dan Pengendalian 2024


 Wujudkan Netralitas ASN, Pemkab Pasuruan Berpartisipasi Aktif Dalam Rakor Pengawasan dan Pengendalian 2024 Perbesar

Pasuruan-Jatim | sidikfakta.com – Untuk mewujudkan netralitas ASN, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Tahun 2024. Agenda yang di inisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertema “Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi: Menuju Birokrasi Berkelas Dunia” tersebut di hadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto bersama Sekretaris Daerah Yudha, Triwidya Sasongko dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ninuk Ida Suryani.

Wujudkan Netralitas ASN, Pemkab Pasuruan Berpartisipasi Aktif Dalam Rakor Pengawasan dan Pengendalian 2024

Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Rerformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas meminta kepada Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia agar benar-benar mengimplementasikan reformasi birokrasi. Di antaranya di lakukan dengan memperhatikan kembali manajemen kinerja, pembagian kewenangan, pengawasan dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

“Netralitas ASN masih menjadi hal utama yang harus terus di awasi di seluruh lingkungan birokrasi. Maka dari itu, Kepala Daerah harus senantiasa mengedukasi ASN agar jangan sampai terjadi pelanggaran. Baik itu dalam Pilpres/Pileg maupun Pilkada,” pintanya yang di sampaikannya secara virtual pada hari Selasa (6/2/2024).

Di samping itu, MenPAN-RB juga menitikberatkan ASN dalam Pemilu 2024 sebagai bentuk kewajiban profesionalisme dan tanggungjawab sebagai aparatur negara. Bebas dari kepentingan politik dan setia kepada prinsip-prinsip keberimbangan.

“ASN harus memegang teguh asas netralitas. ASN yang tidak netral akan merugikan negara dan masyarakat. Juga menjadikan ASN tidak profesional,” tandasnya. Hadir dalam kegiatan yang di gelar di The Stone Hotel, Legian Bali tersebut, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro dan Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto. Berikut, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto dan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI).

DILLI DJADIT G F

Kontributor Pasuruan raya

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News