Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 2 Feb 2024 07:18 WIB ·

Tekan Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Dishub Kabupaten Pasuruan Bangun 12 Palang Pintu


 Tekan Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Dishub Kabupaten Pasuruan Bangun 12 Palang Pintu Perbesar

PASURUAN-JATIM | SIDIK FAKATA.COM – Tahun ini, Dishub Kabupaten Pasuruan akan membangun 12 pos jaga dan palang pintu perlintasan kereta api. Belasan palang pintu perlintasan kereta api plus pos jaganya itu akan mulai di bangun pada tribulan pertama. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa melalui Kasi rekayasa lalu lintas jalan. Padmayuda Tri R menjelaskan, pembangunan 12 palang pintu sekaligus pos jaga perlintasan kereta api di ambilkan dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2024.

Rinciannya, untuk pembangunan pos jaga menelan anggaran masing-masing Rp 100 juta. Sedangkan palang pintu perlintasan di anggarkan sebesar Rp 200 juta. “Jadi per titik anggaran untuk membangun palang pintu beserta pos jaga ya Rp 300 juta dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun ini,” kata Yuda saat di temui di ruangannya, Kamis (01/02/2024) siang. Dua belas titik yang akan di bangun tersebar di 3 kecamatan, yakni Bangil, Purwosari dan Purwodadi.

Tekan Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Dishub Kabupaten Pasuruan Bangun 12 Palang Pintu

Untuk Bangil ada di wilayah Kelurahan Pogar, Kelurahan Dermo, Desa Latek, Desa Masangan serta Desa Raci. Selanjutnya ada di Desa Sentul dan Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi. Serta 3 titik perlintasan sebidang di Desa Sengonagung dan Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari.

Kata Yuda, pemilihan lokasi pembangunan 12 palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api di tahun ini di sesuaikan dengan skala prioritas. Dalam artian memilih lokasi yang paling banyak di lewati oleh para pengguna perlintasan. Termasuk banyak tidaknya jumlah kejadian kecelakaan di JPL (Jalur Perlintasan Langsung) per wilayah, serta menyesuaikan program Pemerintah Daerah.

“Kebetulan kami menyesuaikan program Pemerintah Daerah di tahun sekarang. Yakni mendukung prioritas pembangunan Arjuno Techno Park dan di wilayah Perkotaan Bangil,” terangnya. Selain dari APBD, ada pula anggaran yang di gelontorkan dari APBN alias Kementerian Perhubungan. Yang pengerjaannya akan di lakukan oleh Balai Teknik Perkereta Apian Surabaya.

Menurut Yuda, rencananya akan di bangun 4 palang pintu dan pos jaga di wilayah Kecamatan Beji dan Kecamatan Nguling. Dengan di pasangnya palang pintu perlintasan kereta api, Yuda berharap ancaman potensi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang bisa terus menurun. Perhubungan Kabupaten Pasuruan mencatat masih ada 70 perlintasan sebidang yang belum berpalang pintu. Dari 70 perlintasan, 26 titik di jaga sukarelawan, 28 titik tidak di jaga dan 7 titik perlintasan sebidang kereta api liar.

“Masih banyak yang belum berpalang pintu. Karena keterbatasan anggaran, maka kami laksanakan secara bertahap.” Seperti di ketahui, di tahun 2023 lalu, Dishub Kabupaten Pasuruan telah memasang 3 palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api. Ada pula bantuan dari APBD Provinsi yang membangun 2 palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api.

Dilli djadit g f

Kontributor Pasuruan raya

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News