Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 1 Feb 2024 22:39 WIB ·

Lapas Lubuklinggau Lakukan Penandatanganan MoU dengan BNN Kota Lubuklinggau


 Lapas Lubuklinggau Lakukan Penandatanganan MoU dengan BNN Kota Lubuklinggau Perbesar

Lubuklinggau | Sidikfakta.com – Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Lapas Lubuklinggau dengan BNN Kota Lubuklinggau di bidang Pelatihan, Pengamanan dan Pertukaran Informasi dalam rangka membangun integritas melalui revolusi mental dan upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, Senin (29/01/2024).

Baca juga: Kota LubukLinggau Optimis Meraih Predikat Kota Peduli HAM

Perkuat Sinergitas, Lapas Lakukan Penandatanganan MoU dengan BNN

Kegiatan yang di laksanakan di selasar Lapas Kelas IIA ini di hadiri langsung oleh Kepala BNN Kota Lubuklinggau, Himawan Bagus Riyadi, S.Si. Dan di dampingi oleh Kasubbag Umum, Imran Rusadi, ST dan para Katim. Kepala Lapas Kelas IIA, Hamdi Hasibuan dalam sambutannya mengucapkan bahwa kegiatan yang di laksanakan ini sangat bermanfaat bagi Lapas. Dalam mengantisipasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang ada di Lapas ini.

Setelah berhasil melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk acara yang sedang berlangsung. Langkah selanjutnya adalah melanjutkan dengan pelaksanaan uji urine bagi seluruh anggota pegawai dan warga binaan yang berada di Lapas. Proses ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa tidak ada individu yang terlibat dalam penggunaan atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.

Dalam pelaksanaan uji urine tersebut, seluruh anggota pegawai dan warga binaan Lapas mengalami pemeriksaan yang cermat. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada satu pun dari mereka yang teridentifikasi menggunakan narkoba. Keberhasilan ini memberikan keyakinan bahwa lingkungan Lapas telah terjaga dari dampak negatif narkoba. Serta menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan di dalamnya.

Dengan demikian, tindakan proaktif ini tidak hanya memberikan kepastian keamanan di Lapas. Tetapi juga menciptakan atmosfer yang kondusif dan aman bagi seluruh anggota pegawai dan warga binaan dalam melaksanakan tugas serta menjalani kehidupan sehari-hari di lingkungan tersebut.

Riyansa f

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News