Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 11 Jan 2024 18:42 WIB ·

DPD LPHI Jateng Siap Kawal Perkara Savitri di PTUN Semarang


 DPD LPHI Jateng Siap Kawal Perkara Savitri di PTUN Semarang Perbesar

PersadaPos, Semarang – Tim Kawal Savitri siaga untuk mengawal gugatan Anastasia Priastuti Rini di terhadap Savitri di Pengadilan Tata Usaha Negara, PTUN Semarang. Ketua Dewan Pertimbangan Daerah Lembaga Peduli Hukum Indonesia ( DPD LPHI Jateng ), Sutarto ST mengatakan hal itu kepada pers usai koordinasi dengan Kuasa Hukum Savitri, Wahyu Rudy Irianto SH, MH dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) LPHI, Balia Reza Maulana SH, MKn di Semarang, Selasa 9 Januari 2024.

Baca juga: Tangani Kemiskinan, Pemkab Terima CSR 1 Miliar dari Bank Jateng

DPD LPHI Jateng Siap Kawal Perkara Savitri di PTUN Semarang

Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Hukum Indonesia (DPD LPHI) dengan cepat membentuk sebuah tim khusus. Yang bertanggung jawab untuk mengawal proses persidangan yang berkaitan dengan kasus tersebut pada setiap tahap sidang. Setelah menerima arahan dan petunjuk langsung dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Tim tersebut segera melakukan koordinasi internal dan menyusun strategi pengawalan yang optimal.

Menanggapi hal ini, Sutarto, salah satu anggota tim tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawasi jalannya persidangan secara cermat. Tujuannya adalah agar proses persidangan berlangsung dengan adil dan tidak melenceng dari ketentuan hukum yang berlaku. Dengan tekad yang kuat, Sutarto menegaskan komitmen tim untuk memastikan bahwa setiap tahapan persidangan tetap sesuai dengan norma hukum yang telah di tetapkan.

Pengawalan ini di maksudkan sebagai antisipasi dan pencegahan  jangan sampai ada pihak- pihak yang melakukan intervensi. “ Sehingga majelis hakim nantinya memutuskan sesuai dengan bukti dan fakta- fakta persidangan. Kita berharap adanya keadilan, sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sutarto.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Tambang Ilegal di Cengkrong, Bupati LIRA Pasuruan Minta Pemkab Segera Bertindak Tegas. 

16 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Menumbuhkan Rasa Nasionalisme, Polres Pasuruan Gelar Gebyar Bendera Merah Putih di Bangil

16 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

16 Agustus 2025 - 06:08 WIB

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Trending di Sidik News