Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 13 Des 2023 08:27 WIB ·

Optimalkan Pendapatan Negara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Setor Barang Sitaan 136,4 juta


 Optimalkan Pendapatan Negara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Setor Barang Sitaan 136,4 juta Perbesar

Lampung Utara – Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah menyetorkan lebih dari 136,4 juta ke kas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil lelang Barang Rampasan Negara yang dilaksanakan pada, Rabu 29 November 2023 yang lalu

Kepala Kejaksaan, M. Farid Rumdana, SH, MH, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Alif Darmawan Maruszama, SH, MH, mengatakan, Kegiatan lelang Barang Rampasan Negara berupa kendaraan bermotor berjenis kendaraan roda dua (R-2), dan mobil (R-4). Selain itu juga berupa handphone, dan barang rampasan lainnya.

Baca juga: Wakil Ketua TP-PKK Lampung Utara Bergerak Aktif Lawan Stunting

Optimalkan Pendapatan Negara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Setor Barang Sitaan 136,4 juta

Di jelaskannya, Barang Rampasan Negara tersebut adalah Barang Milik Negara. Yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang di tetapkan di rampas untuk Negara berdasarkan putusan pengadilan. Yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dengan melakukan lelang Barang Rampasan Negara ini. Merupakan salah satu wujud nyata Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam mengoptimalisasikan pendapatan Negara. “Lelang kali ini di lakukan secara online melalui Internet dengan penawaran tertutup (Closed Bidding). Di mana peminat dapat membeli dengan mengakses alamat domain www.lelang.go.id, “ujar Alif di kantor nya.selasa (12/12/2023)

Ia menambahkan Hasil yang di peroleh dari lelang Barang Rampasan negara tersebut sebesar Rp136.467.676 (seratus tiga puluh enam juta empat ratus enam puluh tujuh ribu enam ratus enam rupiah). “Lelang tersebut di lakukan secara transparan dan akuntabel. Siapapun boleh ikut berpartisipasi dan hasilnya langsung di setorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)”pungkasnya.

Nama: Candra

Jabatan: Kaperwil Lampung

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News