Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 4 Des 2023 19:35 WIB ·

Buat Lebih Berdaya, Ratusan Penyandang Disabilitas Terima Bantuan


 Buat Lebih Berdaya, Ratusan Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Perbesar

JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan sejumlah bantuan kepada para penyandang disabilitas. Penyerahan ini di pusatkan saat Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2023 di Alun-alun 1 Jepara, Minggu (3/12/2023).

Total ada ratusan penyandang disabilitas yang tahun ini menerima bantuan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermasdes). Diantaranya yakni pemberian bantuan modal usaha penyandang disabilitas sebanyak 233 orang; pemberian bantuan bimbingan fisik berupa pelatihan dan alat penunjang seperti pelatihan tata boga; pelatihan komputer; pelatihan menjahit dan pelatihan membuat aneka sabun.

Selain itu juga ada bantuan alat bantu seperti kursi roda sebanyak 186 unit, walker 20 unit, kruk 24 unit, tongkat kaki 3 sebanyak 10 unit, alat bantu dengar 2 pasang, bantuan kambing  untuk disabilitas 16 pasang, bantuan rehab RTLH 70 unit, bantuan kontainer booth 16 buah dan bantuan booth usaha kecil 13 unit, bantuan gerobak usaha serta bantuan sepeda usaha disabilitas.

Buat Lebih Berdaya, Ratusan Penyandang Disabilitas Terima Bantuan

Edy Supriyanta menyebut jika Pemkab Jepara menaruh perhatian yang besar kepada para disabilitas. Total anggaran yang di gelontorkan sekitar Rp2,1miliar untuk penyandang ini. “Ratusan bantuan yang di berikan ini di harapkan menjadikan teman-teman penyandang semakin berdaya,” ujar Edy.

Penyandang disabilitas, kata Edy, merupakan bagian dari warga negara yang memikik hak dan martabat yang sederajat berdasarkan UUD 1945. “Maka melalui Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyandang ini, kami terus berupaya untuk meningkatkan pemenuhan hak penyandang ini. Salah satunya melalui Program Jepara Care,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di kota ukir itu terus mendorong pihak swasta di Jepara meningkatkan kesadaran terhadap kewajiban pemenuhan hak disabilitas. Edy menyebut jika ada 12 perusahaan yang mempekerjakan 411 penyandang disabilitas.

“Jumlah ini setara 1,02 persen dari total 41.231 pekerja di 12 perusahaan tersebut. Ke depan kita terus dorong agar jumlahnya terus meningkat,” jelasnya.

Peringatan HDI tahun 2023 ini di gelar kegiatan Jepara Care Festival (JCF) selama dua hari mulai 2-3 Desember 2023. Di JCF ini di gelar bazar dan pameran produk unggulan dari penyandang sebanyak 43 stan. Juga di tampilkan pentas seni di Jepara.

Pewarta; Khuswanto

Jabatan: Kabiro Jepara

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News