Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 1 Des 2023 06:45 WIB ·

DPO Polda Jatim Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara


 DPO Polda Jatim Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara Perbesar

Polres Lombok Utara – Daptar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Timur berhasil di ringkus Tim Puma Polres Lombok Utara. Bersama Unit Reskrim Polsek Bayan ditempat persembunyiannya yang berada di Dusun Lendang Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Kamis  30/11/2023.

Terduga pelaku masuk dalam Daptar Pencarian Orang (DPO)  dari Polda Jatim atas dugaan  Tindak Pidana Perdangangn Orang (TPPO) dengan inisial MS, Laki Laki, 47 tahun alamat Dusun Lendang Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

DPO Polda Jatim Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro  S.I.K.,  M.Si. Melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki,SH mengatakan bahwa pada Senin 26 November 2023 Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara di hubungi oleh Dit Reskrimum Polda Jawa Timur tentang adanya salah satu DPO kasus TPPO yang berada di Wilayah Hukum Polres Lombok Utara tepatnya di Kecamatan Bayan.

Menerima Informasi tersebut, kemudian pada Rabu 29/11/2023. Team Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan di dapatkan identitas serta alamat lengkap. Terduga pelaku kemudian Tim langsung bergerak menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.

Terduga pelakupun berhasil di amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian langsung di gelandang menuju Mako Polres Lombok Utara. Kemudian pada Kamis 30/11/2023 di lakukan serah terima oleh Tim Puma Polres Lombok Utara kepada Dit Reskrimum Polda Jawa Timur.

Terduga pelaku langsung di terbangkan dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Lombok Tengah menuju Polda Jawa Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tutup Kasat Reskrim.

H Syamsul Hadi

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News