Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 29 Nov 2023 14:49 WIB ·

Pengusuran Di Jalan Raya Banget Ayu Kulon Mengakibatkan Macet Lalu Lintas


 Pengusuran Di Jalan Raya Banget Ayu Kulon Mengakibatkan Macet Lalu Lintas Perbesar

Semarang – Antrian Panjang di sepanjang  Jalan Raya Banget Ayu Kulon pada Hari Rabu, 29 November 2023. Ini di karenakan ada UMKM Liar Pengusuran di sepanjang Bahu jalan pinggir Rel. Yang mengakibatkan Banjir pada saat Musim Hujan yang sering terjadi dalam waktu dekat ini sehingga Bapak Suroto Kecamatan Genuk Turun tangan pembongkaran area pingir rel dan bersama Jajara Satpol PP Kota Semarang dan juga di dampingi bebarapa anggota Polri dan TNI agar proses pengusuran berjalan dengan lancar.

Pengusuran Di Jalan Raya Banget Ayu Kulon Mengakibatkan Macet Lalu Lintas

Di duga pengusuran UMKM sepanjang Jalan Raya karena  Banjir di Area Rel Sukarela dan mengakibatkan macet dan motor mogog bagi penguna jalannya.  Di duga Pengusuran tersebut tidak sesuai dengan Surat yang di luncurkan oleh Pihak Pemerintah yang mengunakan perwal (Peraturan Pemerintah) yang di dalam suratnya berisi

  • Bangunan PKL Tenda Bongkar Pasang atau tidak permanent
  • Bangunan Tenda Tidak Berdiri di atas Saluran Air
  • Tidak Meninggalkan Lapak dan dagangan
  • Menjaga Kebersihan / Menyadiakan Tempat Sampah
  • Mematuhi peraturan jam Dasar operasional PKL yaitu Pukul 04.00-16.00 WIB dan 16.00-04.00 WIB.

Menurut Pengakuan Dari Pak Suroto selaku Bapak Camat Kecamatan Genuk menuturkan.  “Proses pengusuran di lakukan terlebih dahulu di bahu jalan Milik PT. KAI di karenakan sudah ada kontrak dari Migas ke PT. KAI dan juga membuat pelancaran aliran air dari Pinggir ” (Ujar Pak Camat Bapak Suroto)

Diduga peraturan yang di layangkan Kepada UMKM setempat berbeda dengan yang di sampaikan pada saat pengusuran, padahal Jelas Jelas Bangunan UMKM di atas Saluran Air sangat banyak, kenapa yang harus di gusur dari bahu jalan dahulu. Padahal Jelas Jelas Peraturan daerah Kota Semarang peraturan nomer 2 dan sedangkan di bahu jalan diduga tidak menganggu aliran Air.

“Sudah Saya Jelaskan yang di bongkar dari punggir Rel KAI biar bisa di perlancar aliran dari Bahu Jalan dan kalau untuk Sungainya kan masih aman mengalir, dan nanti akan bergantian mengusurnya karena planingan di bahu jalan kurang lebih 1 bulan baru gantian yang berdiri di atas Saluran Air” (ujan Pak Camat Bapak Suroto)

Harapan UMKM sekitar apabila memang di gusur 1 ya di gusur semua biar sama rata dan sama Adil karena UMKM juga mencari Nafkah Buat Keluarga dan juga mencari pekerjaan sekarang juga sulit.

Azis Redpel

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News