Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 24 Nov 2023 19:53 WIB ·

Sat Res Narkoba Polres Loteng Amankan Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika


 Sat Res Narkoba Polres Loteng Amankan Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika Perbesar

LOMBOK TENGAH, NTB – Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah amankan tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Dusun Samar Kraton Desa Sisik Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis, 23/11/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP  Iwan Hidayat, SIK  melalui Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan bahwa, penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Sat Res Narkoba Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim Sat Resnarkoba Res Loteng dengan gerak cepat melakukan penelusuran, penyelidikan dan pendalaman, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di sekitar TKP.

“Kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di antaranya inisial PI. Laki-laki, Umur 23 Tahun Alamat Dusun Rumeneng Desa Paok Motong  kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur. Yang kedua inisial AI, laki-laki, Umur 20 Tahun Alamat Dusun Kebun Belo Bilasundung Utara Desa Paok Motong  kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur. Dan yang ketiga inisial DO, laki-laki. Umur 19 Tahun Alamat Dusun Rumeneng Desa Paok Motong  kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur,” terang Derpin.

Dari hasil penggeledahan ketiga terduga pelaku di TKP, personel tim sat resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika diduga jenis sabu.  “Kami amankan barang bukti 5 (lima) bungkus plastik klip transparan. 3 (tiga) bungkus berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I. Bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor (Bruto) 3,73 gram sedangkan 2 (dua) bungkus plastik klip kosong dan 3 unit hp android,” tegas Derpin.

“Untuk sementara seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan. Di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Derpin.

H. Syamsul Hadi

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News