Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 24 Nov 2023 19:53 WIB ·

Sat Res Narkoba Polres Loteng Amankan Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika


 Sat Res Narkoba Polres Loteng Amankan Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika Perbesar

LOMBOK TENGAH, NTB – Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah amankan tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Dusun Samar Kraton Desa Sisik Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis, 23/11/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP  Iwan Hidayat, SIK  melalui Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan bahwa, penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Sat Res Narkoba Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim Sat Resnarkoba Res Loteng dengan gerak cepat melakukan penelusuran, penyelidikan dan pendalaman, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di sekitar TKP.

“Kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di antaranya inisial PI. Laki-laki, Umur 23 Tahun Alamat Dusun Rumeneng Desa Paok Motong  kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur. Yang kedua inisial AI, laki-laki, Umur 20 Tahun Alamat Dusun Kebun Belo Bilasundung Utara Desa Paok Motong  kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur. Dan yang ketiga inisial DO, laki-laki. Umur 19 Tahun Alamat Dusun Rumeneng Desa Paok Motong  kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur,” terang Derpin.

Dari hasil penggeledahan ketiga terduga pelaku di TKP, personel tim sat resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika diduga jenis sabu.  “Kami amankan barang bukti 5 (lima) bungkus plastik klip transparan. 3 (tiga) bungkus berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I. Bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor (Bruto) 3,73 gram sedangkan 2 (dua) bungkus plastik klip kosong dan 3 unit hp android,” tegas Derpin.

“Untuk sementara seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan. Di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Derpin.

H. Syamsul Hadi

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News