Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 23 Nov 2023 17:03 WIB ·

Tim Puma Polres Sumbawa Bersama Polsek Labangka Ringkus Pelaku Curat Handphone


 Tim Puma Polres Sumbawa Bersama Polsek Labangka Ringkus Pelaku Curat Handphone Perbesar

Sumbawa Besar, NTB – Gabungan personel yang terdiri dari Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa bersama Personel Polsek Labangka berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian dan pemberatan (curat) pada hari Rabu (22/11/23) sekitar pukul 17.30 Wita.

Pelaku curat berinisial SSR (38) warga Desa Jaya Makmur Kecamatan Labangka itu berhasil diamankan dari salah satu rumah di Dusun Beringin Jaya, Desa Labangka, Kecamatan Labangka tanpa perlawanan. Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P. Saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian dalam rumah tersebut.

Tim Puma Polres Sumbawa Bersama Polsek Labangka Ringkus Pelaku Curat Handphone

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan warga. Terkait kasus pencurian handphone di rumahnya di Dusun Telaga Ungkak Desa Labangka Kecamatan Labangka. Yang di perkirakan terjadi pada hari minggu tanggal 19 Nopember 2023 pukul 02.00 Wita. dengan Nopol : LP/ / B /04/XI/2023/SPK/ Sek Labangka/Res Sumbawa/Polda NTB, Tanggal 19 November 2023.

Lanjut Kasi Humas, di mana saat kejadian. Korban tengah tertidur dan rumah dalam keadaan tertutup namun pintu tidak terkunci sehingga pelaku dengan leluasa masuk ke dalam rumah  dan beraksi menggasak 2 buah Handphone yang sedang di charger.

Berdasarkan Nopol : LP/ / B /04/XI/2023/SPK/ Sek Labangka/Res Sumbawa/Polda NTB. Tanggal 19 November 2023 tersebut, Tim gabungan Polres dan Polsek kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku curat tersebut. Dari hasil penyelidikan yang intensif, tim akhirnya berhasil mendapatkan informasi tentang identitas dan juga terkait keberadaan pelaku.

“Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dari dalam rumah korban dan mengambil 2 buah handphone.” ucap Kasi Humas. Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku. Yang berupa 1 Unit Hp merk OPPO A17k warna biru laut Berserta 1 buah changernya warna hitam.

Pelaku kemudian kita amankan dan di bawa ke Mapolsek Labangka guna di lakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Nama: H. Syamsul Hadi

Jabatam: Kaperwil NTB

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News