Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 22 Nov 2023 09:10 WIB ·

Kapolsek Tano Gelar KRYD Tingkat Lanjut untuk Cegah Tindak Pidana 3C


 Kapolsek Tano Gelar KRYD Tingkat Lanjut untuk Cegah Tindak Pidana 3C Perbesar

Sumbawa Barat – Kapolsek Tano IPTU Nurlana bersama 3 orang personil menggelar Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD). Pada hari Senin (20/11/2023), pukul 21.30 Wita di Pos I Pelabuhan Laut  Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.

” Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan dalam rangka untuk mendukung program Kapolri. Tentang Presisi kapolri no. Urut 2 tentang menjamin keamanan  untuk mendukung program pembangunan.” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos kepada media ini.

Sebagai Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD Yang Ditingkatkan

Lanjut Kasi Humas, adapun tujuan di laksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD). Sebagai antisipasi tindak Pidana 3C yaitu, Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) serta tindak Pidana lainnya. “Juga untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah sumbawa barat. Khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa,” jelasnya.

Kasi Humas menjelaskan sasaran dari Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan. Selain antisipasi tindak Pidana 3C juga di lakukan antisipasi terhadap peredaran minuman keras (Miras). Orang yang membawa senjata tajam dan memiliki senjata api (Sajam dan senpi) serta antisipasi kendaraan yang membawa bahan peledak (Handak). Juga antisipasi peredaran gelap Narkotika, dan barang lain yang tidak memliki dokumen yang lengkap dan sah.

Masih di katakan Kasi Humas , adapun hasil dari KRYD, memberikan Teguran kepada Supir agar barang – barang muatan tidak melebihi kapasitas. Juga memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada di atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan. Serta memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa penyeberangan untuk dapat melakukan pembelian Tiket melalui Perryzy yang telah di berlakukan mulai tanggal 11 oktober 2023.

” Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD) berakhir pada pukul 22.30 Wita berjalan dengan tertib aman dan terkendali,” tutup kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News