Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 30 Okt 2023 18:20 WIB ·

Polsek Pemenang Ungkap Kasus Cubis


 Polsek Pemenang Ungkap Kasus Cubis Perbesar

 

Lombok Utara – Polda NTB, Unit Reskrim Polsek Pemenang yang di backup Tim Puma Polres Lombok Utara, ungkap pelaku pencurian biasa (Cubis) dan terduga pelaku ditangkap di Gili Trawangan Pemenang KLU, minggu, 29/10/2023.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si. melalui Kapolsek Pemenang Iptu Hadi Suprayitno S.sos. menyampaikan kepada awak media di tempat kerjanya bahwa penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya yang di backup oleh tim Puma Polres Lombok Utara di dasari atas laporan dari korban yang bernama JON FREDRIK WILKENSON, Laki – Laki, umur 49 Th, Kewarganegaraan , Swedia, tanggal, 4 oktober 2023 sekitar jam 12.30 wita, tentang kejadian pencurian tangki kapal yang terjadi pada hari selasa, tanggal, 03 Oktober 2023 sekitar pukul 19:00 wita bertempat di Pelabuhan Mentigi, Dusun Mentigi, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang , KLU.

Berdasarkan laporan tersebut anggota kami telah melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil penyelidikan, mengarah kepada terduga pelaku yang berinisial AB, laki, umur 44 tahun, alamat Dusun Mentigi Desa Malaka.

Dari hasil Penyelidikan kemudian anggota kami yang di dampingi dari Tim Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang berinisial AB, yang bertempat di Penginapan GILI CASTLE Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada hari minggu tanggal 29 oktober 2023 sekitar pukul 17.00 wita.

Setelah terduga pelaku di tangkap, terduga pelaku mengakui atas perbuatannya yang telah mengambil sebuah tangki kapal dan kuncinya tanpa seijing pemilik atau korban. Ulasnya

Adapun barang bukti yang telah di amankan berupa sebuah tangki kapal dan sebuah kunci kapal.

Mantan Kapolsek Kayangan ini menyampaikan bahwa perkaranya saat ini masih di lakukan penyelidikan dan pengembangan atas pengungkapan perkara tersebut dan status perkaranya akan di tingkatkan ke tahap penyidikan. Tutup Hadi Suprayitno.

Sebagai informasi, Polsek Pemenang memiliki tugas utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Polsek Pemenang bertanggung jawab untuk menangani berbagai kasus kriminal, lalu lintas, serta memberikan layanan kepolisian kepada masyarakat, seperti menerima laporan, memberikan informasi, dan melakukan patroli.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News