Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 27 Okt 2023 16:51 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten MURATARA, Sampaikan Hal Ini


 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten MURATARA, Sampaikan Hal Ini Perbesar

 

MURATARA | Sidikfakta.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diadakan dalam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023.

Bupati Muratara, Devi Suhartoni dalam pidatonya menyampaikan, Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2023, telah melalui tahapan-tahapan yang berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dapat menyelesaikan tugas-tugas Pemerintahan Di Kabupaten Musi Rawas Utara yang kita cintai ini,” tutur Bupati Devi Suhartoni.

“Besar harapan kami sebagai penyelenggara pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif akan profesional, taat aturan serta norma-norma yang ada dan berupaya menjaga integritas untuk mewujudkan Kabupaten Musi Rawas Utara keluar dari daerah tertinggal serta pembangunan yang di lakukan dapat bermanfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara,” sambungnya.

Bupati Devi Suhartoni juga menyatakan, eksekutif telah melakukan perencanaan dan penganggaran secara detail dan bermanfaat untuk dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat, dan kita (Eksekutif dan Legeslatif) sudah melakukan itu dengan baik dan kita telah melihat bersama sama perubahan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain-lain.

“Kami eksekutif dalam menyusun anggaran selalu berpedoman kepada ratio yaitu pengeluran rutin dan pembangunan, saat ini kita di posisi 28.9% rutin dan 62.1% untuk pembangunan dan ini komposisi sangat sehat dalam keuangan daerah,” ujarnya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPRD merupakan salah satu jenis rapat penting dalam sistem pemerintahan di tingkat daerah di Indonesia.

DPRD adalah lembaga legislatif yang mewakili kepentingan rakyat di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, dan Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi dalam DPRD yang digunakan untuk mengambil keputusan penting yang berkaitan dengan kebijakan publik dan peraturan daerah.

Rapat Paripurna biasanya dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Kehadiran lengkap dari semua anggota adalah penting untuk memastikan representasi yang kuat dari berbagai kelompok dan wilayah di daerah tersebut.

Rapat Paripurna DPRD diadakan untuk membahas dan mengambil keputusan tentang masalah-masalah yang sangat penting, seperti pengesahan peraturan daerah, anggaran, pemilihan pejabat tertentu, dan masalah-masalah kebijakan yang strategis.(*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News