Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 25 Mei 2023 17:23 WIB ·

Seorang Oknum Guru Diduga Lakukan Pencabulan Kepada Anak Didiknya


 Seorang Oknum Guru Diduga Lakukan Pencabulan Kepada Anak Didiknya Perbesar

Lombok Utara, NTB | Sidik Fakta – Polda NTB, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara selidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Guru disalah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Melalui siaran tertulisnya, Kamis 25 mei 2023 Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana S.H, M.H. menyampaikan, dugaan terjadinya pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum Guru Laki -Laki berinisial AM (34) warga Ampenan yang terjadi pada tahun 2021 saat korban berusia 12 tahun kelas 6 SD.

Made Sukadana juga menyebutkan kronologi kejadiannya, awalnya terduga pelaku AM mengajak salah satu anak muridnya berjenis kelamin laki-laki nonton video porno.

“Ketika alat kelamin si korban berdiri, kemudian pelaku langsung menyuruh korban untuk telanjang dan langsung mengabadikannya melalui video ketika si korban lagi telanjang.” jelas Kasatreskrim.

Namun, ketika berjalan hampir 2 tahun kejadian ini baru dilaporkan ke Polres Lombok Utara oleh orang tua si korban dengan membawa barang bukti HP dengan isi video korban saat lagi telanjang.

Atas laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan beberapa saksi dan penanggilan terhadap terduga pelaku

“Dari hasil pemeriksaan terduga patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku” terang Kasat Reskrim

Dikatakan oleh Sukadana, untuk saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan dan terduga pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Lombok Utara.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video.” tegas Kasatreskrim.

Kasat mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara dapat memperoleh keterangan atas kasus yang sama dengan beberapa korban yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku AM.

“Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara.” tutup Sukadana.

(HSH)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News