Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 23 Mei 2023 07:06 WIB ·

Diduga Eks Kepala Sekolah SDN 01 Wonorejo Melakukan Pungli


 Diduga Eks Kepala Sekolah SDN 01 Wonorejo Melakukan Pungli Perbesar

Tulang Bawang, Lampung | Sidik Fakta – Dugaan pungutan liar (Pungli) di satuan pendidikan kembali terjadi. Kali ini, Oknum Eks Kepala Sekolah SDN 1 Wonorejo kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang , Diduga menarik dana dari orang tua siswa Rp 200 ribu bagi siswa yang lulus sekolah dan Rp 100 ribu untuk siswa yang naik kelas (04/04/2023)

Salah satu wali siswa dalam pemberitaan mengatakan, sebenarnya kami sangat keberatan dengan adanya sumbangan atau kenang kenangan yang begitu besar dan sudah ditentukan atau di patok nominalnya,

Lebih lanjut, faktanya hampir rata rata wali siswa merasa keberatan, apalagi bagi wali siswa yang kurang mampu dalam hal ekonomi sebentar – bentar sumbangan ” keluh nya

Wali siswa Lain nya Mengatakan ” Kalau kata mereka uang kelulusan 200ribu persiswa itu untuk bikin Gapura gerbang namun sampai setahun anak saya lulus gerbang gapura tak kunjung di bangun ” Ungkapnya.

Lanjutnya ” Ya kami merasa keberatan atas penarikan tersebut apalagi ekonomi kami pas-pasan bahasa nya sukarela tapi nominal nya dipatok ” Jelas nya.

Eks Kepala sekolah SDN 1 Wonorejo Di Konfirmasi Melalui Via Telpon Whatsapp Membenarkan atas Dugaan penarikan tersebut .

“Ya bang memang benar ada penarikan buat kenang-kenangan itu program nya buat bangunan Gapura program belum berjalan ada rollingan , itu rapat musyawarahnya bulan 3 2022 sedangkan dana terkumpul itu bulan 7 saya di rolling bulan 6 jadi enggaktau bagaimana kelanjutan program itu” Ungkap nya.

Lanjutnya ” Rencana kalau saya enggak dirolling itu mau menarik dana juga dari dewan guru untuk nambah bangun Gapura sekolah berhubung saya dirolling jadi tidak bisa , Untuk lebih jelas bisa abang tanya ke komite nya ” Tambah nya.

“Setelah saya rolling saya enggak tau bang ditarik apa enggak 200ribu , itu urusan komite karena waktu rapat pertemuan dengan wali murid pihak sekolah cuma menerima usulan mereka , semua nya dikomite ” Dalih nya.

Ketika konfirmasi komite sekolah membenarkan adanya penarikan 200 ribu dan 100ribu.

” Ya benar bang siswa lulus dimintai 200ribu dan siswa yang naik kelas dimintai 100ribu , 200 ribu itu bukan komite yang narik melainkan wali kelas yang narik nya dan uang kenangan 200ribu itu enggak ada musyawarah apa apa sama wali murid ” Bantah nya

” Kalau 100 ribu itu iya komite yang menerima dan itu uang nya saya belikan langsung semen dll untuk keperluan bangun musholla secara bertahap karena uangnya yang belum cukup ” Katanya.

Pungli bisa masuk kategori Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) .

Kepada aparat penegak hukum (APH) jika terbukti benar adanya dugaan Pungli maka diharapkan proses hukum yang berlaku sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar untuk menuntaskan Dugaan Pungli.

Sapri.Sf

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Tambang Ilegal di Cengkrong, Bupati LIRA Pasuruan Minta Pemkab Segera Bertindak Tegas. 

16 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Menumbuhkan Rasa Nasionalisme, Polres Pasuruan Gelar Gebyar Bendera Merah Putih di Bangil

16 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

16 Agustus 2025 - 06:08 WIB

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Trending di Sidik News