Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 16 Mei 2023 06:38 WIB ·

Akibat Narkoba, BR Harus meringkuk di Rutan Polres Lampung Utara


 Akibat Narkoba, BR Harus meringkuk di Rutan Polres Lampung Utara Perbesar

Kotabumi, Lampung Utara | Sidik Fakta – Ungkapan kalimat sepandai-pandai tupai melompat ada kalanya jatuh juga, ternyata harus dirasakan oleh BR, pria 58 tahun warga Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara.

BR yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam di jeruji Rumah tahanan Polisi lantaran tertangkap tangan membawa barang haram narkoba oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara di jalan umum Tanjung Balam Kelurahan Bukit Kemuning pada Minggu 14 mei 2023 sekitar pukul 17.00 wib.

Dari padanya petugas menyita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah pipa kaca (pirex) bekas pakai, 1 potongan tisu serta 1 unit Hand phone Nokia warna biru.

Tak ayal, tim opsnal yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH.MH langsung menggiringnya (BR) ke Mapolres.

Hal itu disampaikan Kasat AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK. Senin (15/5/2023).

Diterangkan oleh AKP Made Indra bahwa pihaknya sudah banyak mendapatkan informasi dari warga terkait terduga BR yang sering membawa barang tersebut.

“Namun pihak kita baru bisa meringkus yang bersangkutan setelah melalui serangkaian penyelidikan. “ujarnya.

Saat ini terduga pelaku BR sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah kita lakukan pendalaman pemeriksaan.

“Tetap kita telusuri asal muasal barang, terhadapnya dapat di jerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “pungkasnya

 

JN.Sf

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Tambang Ilegal di Cengkrong, Bupati LIRA Pasuruan Minta Pemkab Segera Bertindak Tegas. 

16 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Menumbuhkan Rasa Nasionalisme, Polres Pasuruan Gelar Gebyar Bendera Merah Putih di Bangil

16 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

16 Agustus 2025 - 06:08 WIB

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Trending di Sidik News