Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 1 Apr 2023 11:19 WIB ·

Miliki Belasan Gram Sabu Poketan, Pria Terduga Pengedar Bersama Mahasiswi ini Disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba di Kamar Kost


 Miliki Belasan Gram Sabu Poketan, Pria Terduga Pengedar Bersama Mahasiswi ini Disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba di Kamar Kost Perbesar

Kota Bima, (NTB) | Sidik Fakta – Jual edar Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota Polda NTB, masih saja terungkap, meski saban hari diburu dan diberantas. Tidak kenal yang namanya Bulan Suci Ramadhan, tetap saja, bagi para penikmat dan pencari untung pada bisnis haram ini, bergentayangan menjual edar barang berbahaya ini.

Disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Sabtu (1/4) pagi ini, seroang pria pengedar dan seorang gadis status mahasiswi, ditangkap Tim Cobra Alpha.

Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya, menyergap keduanya di kamar kost bilangan Santi Kota Bima, Sabtu dini hari sekira pukul 00.30 Wita.

“Ditangan P (35) Seorang pria terduga pengedar asal Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang bersama AHM (22) gadis berstatus mahasiswi asal Kota Bima ini ditangkap bersama 14 Klip narkoba  sabu dengan berat bersih 11,32 gram.”kata kasat.

Diceritakan Kasat Narkoba, Tim Cobra Alpha yang mendapatkan informasi masyarakat dan sesuai hasil penyelidikan, langsung bergerak menuju TKP yakni, salah satu kost yang berada di Santi Kota Bima.

Kata AKP Tamrin, saat digerebek keduanya tengah duduk di kamar kost tersebut. Kemudian Tim Cobra Alpha pun langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar kost dan pada keduanya didapatkan dua klip Sabu yang disimpan ditempat berbeda, satu klip di dalam dompet dan satu klip lainnya ditutupan charger handphone.”jelas AKP Tamrin.

Lanjut Kasat Narkoba, Tim Cobra Alpha yang merasa curiga, sabu ditangan pria terduga pengedar ini masih ada, melakukan pengembangan dengan menanyakan dimana lagi disimpan barang haram itu.

Alhasil, kata Kasat, diakuinya disimpan di rumahnya di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Setiba di rumah terduga dengan disaksikan Ketua RT setempat, Tim Cobra Alpha sambung Kasat Narkoba, mendapati 12 klip Sabu siap edar.

Selain barang bukti 14 Klip Sabu dengan berat belasan gram tersebut, sebut AKP Tamrin, Tim Cobra Alpha juga mengamankan barang bukti dompet, dua buah handphone, bungkusan rokok dan uang sejumlah 530 ribu.

”Keduanya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup AKP Tamrin.

(HSH)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News