Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 6 Jan 2026 01:08 WIB ·

Datangi Gedung Dewan, Aliansi BEM Pasuruan Raya Tagih Komitmen DPRD Tuntaskan Isu Lokal


 Datangi Gedung Dewan, Aliansi BEM Pasuruan Raya Tagih Komitmen DPRD Tuntaskan Isu Lokal Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya kembali menyambangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (5/1/2026). Kedatangan para aktivis mahasiswa ini bertujuan menagih tindak lanjut konkret pasca aksi demonstrasi yang di gelar pada 10 Desember 2025 lalu. (06/01/26).

Rombongan mahasiswa di terima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, dalam sebuah audiensi tertutup. Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pengurus aliansi. Di antaranya M Ubaidillah Abdi Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, Pres Qais, Rizqiya, Pres Silo. Serta Pres Idin Koordinator Divisi Advokasi dan Gerakan.

Datangi Gedung Dewan, Aliansi BEM Pasuruan Raya Tagih Komitmen DPRD Tuntaskan Isu Lokal

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat memberikan penjelasan resmi terkait status tuntutan mahasiswa. Pihaknya menegaskan bahwa aspirasi yang bersifat isu nasional telah di teruskan secara administratif ke Pemerintah Pusat. Sementara itu, terkait isu-isu lokal, dewan memastikan bahwa poin-poin tersebut tengah di proses untuk ditindaklanjuti sesuai fungsi pengawasan DPRD.

Kemudian, menanggapi respon tersebut, Perwakilan Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah menegaskan bahwa mahasiswa memegang teguh komitmen yang di sampaikan pimpinan dewan.

“Kami mengapresiasi respons Ketua DPRD yang menyatakan aspirasi nasional sudah diteruskan dan isu lokal sedang diproses. Bagi kami, pernyataan ‘sedang diproses’ ini adalah komitmen politik yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fokus mahasiswa saat ini adalah memastikan proses tindak lanjut tersebut berjalan pada substansinya, bukan sekadar formalitas birokrasi semata.

“Kami dari Aliansi BEMPAS Raya memegang ucapan pimpinan dewan. Isu nasional sudah disampaikan, itu satu hal. Namun untuk isu lokal, kami tegaskan bahwa prosesnya harus benar-benar menyentuh akar permasalahan. Aliansi BEM Pasuruan Raya akan terus mengawal jalannya proses ini hingga tuntas,” tegasnya.

Tuntutan kami

Perlu di ketahui demonstrasi pada 10 Desember 2025 kemarin, tuntutan kami sebagai berikut:

  1. Menolak Proses dan Pengesahan RUU KUHAP 2025 Menolak seluruh proses legislasi dan pengesahan KUHAP yang terlaksana tanpa partisipasi publik yang memadai, berpotensi melemahkan hak asasi, memperluas alat paksa negara, serta mengancam kebebasan sipil di ruang digital maupun ruang publik.
  2. Menuntut Pembebasan Seluruh Aktivis Demonstran yang di tangkap Mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menggunakan fungsi pengawasan dan advokasi politiknya guna mendesak aparat kepolisian membebaskan kawan-kawan aktivis yang di tangkap serta menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.
  3. Menolak dan Mendesak Pembatalan Pembangunan Real Estate yang Merugikan Publik Menolak keberlanjutan pembangunan real estate yang di duga tidak transparan, berpotensi merusak tata ruang, mengabaikan analisis dampak lingkungan. Serta berisiko menggusur ruang hidup masyarakat. Kami mendesak DPRD menghentikan dan mengevaluasi total segala bentuk perizinan yang sudah di keluarkan.
  4. Mendesak Pengawasan Ketat terhadap PPKPT di Seluruh Kampus Menuntut DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menegur dan memastikan bahwa PPKPT (Pusat Pengembangan Karir dan Pelatihan Terpadu atau sejenisnya) di seluruh kampus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, transparan, berpihak pada mahasiswa, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
  5. Mendesak Penegasan Sikap dan Regulasi Daerah Terkait Prostitusi Malam (Warung Remang-Remang). Meminta DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyusun regulasi daerah yang tegas, adil, dan berperspektif sosial terkait maraknya prostitusi terselubung/warung remang-remang. Dengan mengedepankan perlindungan perempuan, pencegahan kriminalitas, serta ketertiban sosial.
  6. Mendesak Penyelesaian Konflik Makam Winongan Secara Netral dan Berkeadilan Mendesak DPRD dan Pemkab Pasuruan untuk menjadi mediator netral dalam penyelesaian konflik Makam Winongan, tanpa keberpihakan politik atau tekanan kelompok tertentu, serta memastikan akses, hak keluarga, dan nilai-nilai sosial budaya dihormati.

Baca Juga Berita Lainnya : PKS–I BEM UNIWARA Kabinet Mahardhika Jadi Ruang Dialog Strategis Mahasiswa dengan DPRD Kota Pasuruan. 

Sebagai informasi, audiensi ini merupakan kelanjutan dari aksi massa yang terjadi pada peringatan Hari HAM Internasional, 10 Desember 2025 lalu. Kala itu, Puluhan mahasiswa mendesak masuk dan ‘memaksa‘ anggota dewan keluar menemui massa. Untuk mendengarkan tuntutan terkait RUU KUHAP dan permasalahan real estate di kawasan resapan air di Prigen serta isu lainnya.

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News