Banjarnegara | Sidikfakta.com – Seorang Kepala Dusun inisial A adalah sosok yang seharusnya di tuwakan, di teladani dan di hormati. Dengan menjaga martabat desa dan keluarga karena selain menjabat sebagai perangkat desa juga merupakan kepala keluarga yang harus di jaga harkat dan martabatnya. Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan salahsatu perangkat desa Kalilandak kecamatan Klampok kabupaten Banjarnegara yang menduduki formasi kepala dusun. Terdapat dugaan telah melakukan perbuatan cabul kepada salahsatu siswa SMK yang melakukan praktek kerja lapangan ( PKL ) di desa Kalilandak. (09/12/25).
Diduga Berbuat Cabul, Perangkat Desa Kalilandak – Purwareja Klampok – Banjarnegara Digerudug Masyarakat
Atas dugaan perbuatan cabul tersebut yang sudah beredar luas di masyarakat. Sehingga menimbulkan gejolak di dalam masyarakat yang selanjutnya melakukan aksi menggeruduk kantor balai desa Kalilandak pada Senin, 8 Desember 2025 untuk mengklarifikasi dan mendesak A selaku kepala dusun untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepada awak media, Slamet Mujiono selaku kades Kalilandak mengatakan, bahwa
” Dengan adanya kejadian ini, pemerintahan desa merasa tercoreng mengingat terduga pelaku adalah salahsatu perangkat desa, sementara kalau seandainya benar hal itu terjadi, korbannya adalah anak sekolah yang pernah PKL di desa kami, namun tertuduh yang notabene adalah kepala dusun 3 ( tiga ) belum bisa mengakui tuduhan dari masyarakat, walaupun sudah ditunjukkan dengan bukti – bukti yang dimiliki oleh masyarakat ” paparnya.
Lebih lanjut Kades Kalilandak menambahkan dan berharap bahwa,
” Bila Kejadian ini benar – benar terbukti, kaminmerasa sangat malu kepada masyarakat, namun sampai saat ini tertuduh belum juga mau mengakui. Selanjutnya apabila nanti juga belum bisa terselesaikan kami akan berkoordinasi dengan atasan kami, yaitu Camat Purwareja Klampok, dan kalau benar – benar terbukti maka saya akan menyarankan untuk mundur dari jabatannya sesuai dengan permintaan masyarakat ” ulasnya.
Baca Juga Berita Lainnya : Tambang Pasir Ilegal Marak Di Banjarnegara – Kinerja APH Dan Dinas Terkait Dipertanyakan
Pada lokasi yang sama, Yoga Adi Pratama selaku wakil dari masyarakat, kepada awak media menjelaskan bahwa,
” Sore ini kami yang didampingi oleh Ormas Pemuda Pancasila sengaja mendatangi balai desa Kalilandak terkait dugaan perbuatan cabul dari perangkat desa kepada salahsatu siswa yang PKL didesanya. Namun terduga pelaku sampai saat ini belum mengakui perbuatannya. Tetapi berdasarkan bukti – bukti yang kami sajikan harusnya perangkat desa tersebut tidak bisa mengelak, dan tuntutan kami jelas kepada terduga pelaku harus mundur dari jabatannya sebagai Kadus ” terangnya.
Oleh karena waktu semakin sore, dan gelombang masyarakat yang datang ke balai desa semakin banyak. Maka kades Kalilandak memutuskan akan memberikan jawaban esok hari ( Selasa, 9 Desember 2025 ) dan hal tersebut di setujui oleh perwakilan masyarakat dan Ormas Pemuda Pancasila yang mendampinginya.
// Purwo Santoso //














