Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (GM-FKPPI) Pasuruan, Ayi Suhaya, didampingi sekretaris dan wakil ketua, memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Reskrim Tindak Pidana Umum Polres Pasuruan. Pemanggilan ini terkait laporan resmi GM-FKPPI atas pernyataan mantan anggota DPR, Ribka Tjiptaning, yang menyebut almarhum Presiden Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”. (04/12/25).
GM-FKPPI Desak Polisi Periksa Ribka Tjiptaning, Ayi Suhaya: Ucapannya Bisa Memecah Bangsa.
Usai pemeriksaan di Mapolres Pasuruan, Ayi Suhaya mengatakan bahwa telah sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Total ada sekitar 12 pertanyaan yang diajukan kepadanya,
“Tadi kami sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Total ada sekitar 12 pertanyaan yang diajukan kepada kami,” ujar Ayi Suhaya saat ditemui usai pemeriksaan di Mapolres Pasuruan, Kamis 4 Desember 2025.
Menurut Ayi, klarifikasi yang mereka berikan mencakup alasan pelaporan yang di buat pada 14 November 2025. GM-FKPPI menilai ucapan Ribka tidak sekadar kontroversial. Tetapi berpotensi menyesatkan publik karena di sampaikan oleh sosok yang memiliki pengaruh besar.
“Kami mewakili masyarakat yang merasa dirugikan secara imateril. Pernyataan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sampai hari ini, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan almarhum Presiden Soeharto membunuh jutaan rakyat Indonesia,” tegasnya.
Ayi juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran Pasal 28 junto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Lantaran pernyataan tersebut di nilai mengandung unsur informasi menyesatkan dan berpotensi memicu ujaran kebencian.
“Ini bisa menjadi bahaya laten. Pernyataan seperti itu berpotensi memecah belah masyarakat,” tegas Ayi.
Baca Juga Berita Lainnya : Bawaslu Kota Pasuruan Tegaskan Penguatan Pengawasan Data Pemilih 2025.
Dalam kesempatan itu, Ayi menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Pasuruan. Dan berharap pihak kepolisian segera memanggil saudari Ribka untuk di mintai keterangan
“Kami berterima kasih kepada Kapolres dan jajarannya yang merespons laporan kami dengan profesional. Kami berharap pihak kepolisian segera memanggil saudari Ribka untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
M. Ichwan
Kabiro Pasuruan Raya













