Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 2 Des 2025 11:23 WIB ·

Bulog Lubuklinggau Distribusikan Beras 270 Ton Dan 54 Ribu Liter Minyak Di Kabupaten Muratara.


 Bulog Lubuklinggau Distribusikan Beras 270 Ton Dan 54 Ribu Liter Minyak Di Kabupaten Muratara. Perbesar

Musi Rawas Utara | Sidikfakta.com – Kantor Perum Bulog Kota LubukLinggau bakal menyalurkan bantuan pangan (banpang,red) . Berupa 270 ton beras dan 54 ribu liter minyak untuk alokasi Oktober-November bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. (02/12/25).

Bulog Lubuklinggau Distribusikan Beras 270 Ton Dan 54 Ribu Liter Minyak Di Kabupaten Muratara.

Hal itu terungkap saat Kepala Kantor Perum Bulog Lubuk Linggau, Muklis Affandi beserta jajaran bersilahturahmi dengan Bupati Musi Rawas Utara, H Devi Suhartoni di ruangannya. Bahwa setiap KPM akan menerima alokasi bantuan pangan bulan Oktober dan November. Di mana setiap KPM akan menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak

“Total jumlah KPM di Kabupaten Musi Rawas Utara sebanyak 13.524 yang tersebar i 7 kecamatan. Setiap KPM akan menerima alokasi bantuan pangan bulan Oktober dan November, di mana setiap KPM akan menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak,” bebernya.

Muklis merinci, jumlah KPM di Kecamatan Karang Dapo sebanyak 1.049, Karang Jaya sebanyak 2.438, Nibung sebanyak 1.912, Rawas Ilir sebanyak 1.556, Rawas Ulu sebanyak 2.120, Rupit sebanyak 3.222 dan Ulu Rawas sebanyak 1.227.

“Jadi total seluruhnya 13.524 KPM, alokasi bantuan pangan berupa beras dan minyak mulai disitribusikan pada Rabu nanti. Dan tadi sudah kami sampaikan kepada Bapak Bupati H Devi Suhartoni dan tanggapan beliau sangat baik sekali,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Lainnya : Pemkot Lubuk Linggau Siap Sukseskan Muskomwil II APEKSI Sumbagsel di Jambi

Oleh karena itu, sebagai informasi, bantuan pangan merupakan program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian, dalam upaya untuk mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan. Sekaligus sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan

Kemudian sebagai upaya penanganan kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi. Serta melindungi produsen dan konsumen.

// Riyansa F //
Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sister Peri Si Plus RSUD Grati Masuk Top 90 KOVABLIK Jatim 2025, Layanan Lansia Kian Humanis.

3 Desember 2025 - 20:24 WIB

Bawaslu Kota Pasuruan Tegaskan Penguatan Pengawasan Data Pemilih 2025..

3 Desember 2025 - 20:18 WIB

Ketua DPRD kota Lubuklinggau Pimpin Langsung Rapat Paripurna Banggar Tahun 2026 Bersama Seluruh Fraksi

2 Desember 2025 - 11:27 WIB

Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka HUT Kota Lubuk Linggau Ke-24 Tahun Bersama Walikota H Rachmat Hidayat

2 Desember 2025 - 11:26 WIB

Aksi Dukungan Dari Sejumlah Kelompok Pemuda Dan Masyarakat Kembali Warnai Sidang H Alex Noerdin Di Pengadilan Negeri Palembang

2 Desember 2025 - 11:20 WIB

Dalam Paripurna Istimewa DPRD kota Lubuklinggau Gubernur Sumsel Berikan Arahan Tegas Kepada Seluruh Jajaran Di wilayahnya

2 Desember 2025 - 11:18 WIB

Trending di Sidik News