Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 2 Des 2025 11:23 WIB ·

Bulog Lubuklinggau Distribusikan Beras 270 Ton Dan 54 Ribu Liter Minyak Di Kabupaten Muratara.


 Bulog Lubuklinggau Distribusikan Beras 270 Ton Dan 54 Ribu Liter Minyak Di Kabupaten Muratara. Perbesar

Musi Rawas Utara | Sidikfakta.com – Kantor Perum Bulog Kota LubukLinggau bakal menyalurkan bantuan pangan (banpang,red) . Berupa 270 ton beras dan 54 ribu liter minyak untuk alokasi Oktober-November bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. (02/12/25).

Bulog Lubuklinggau Distribusikan Beras 270 Ton Dan 54 Ribu Liter Minyak Di Kabupaten Muratara.

Hal itu terungkap saat Kepala Kantor Perum Bulog Lubuk Linggau, Muklis Affandi beserta jajaran bersilahturahmi dengan Bupati Musi Rawas Utara, H Devi Suhartoni di ruangannya. Bahwa setiap KPM akan menerima alokasi bantuan pangan bulan Oktober dan November. Di mana setiap KPM akan menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak

“Total jumlah KPM di Kabupaten Musi Rawas Utara sebanyak 13.524 yang tersebar i 7 kecamatan. Setiap KPM akan menerima alokasi bantuan pangan bulan Oktober dan November, di mana setiap KPM akan menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak,” bebernya.

Muklis merinci, jumlah KPM di Kecamatan Karang Dapo sebanyak 1.049, Karang Jaya sebanyak 2.438, Nibung sebanyak 1.912, Rawas Ilir sebanyak 1.556, Rawas Ulu sebanyak 2.120, Rupit sebanyak 3.222 dan Ulu Rawas sebanyak 1.227.

“Jadi total seluruhnya 13.524 KPM, alokasi bantuan pangan berupa beras dan minyak mulai disitribusikan pada Rabu nanti. Dan tadi sudah kami sampaikan kepada Bapak Bupati H Devi Suhartoni dan tanggapan beliau sangat baik sekali,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Lainnya : Pemkot Lubuk Linggau Siap Sukseskan Muskomwil II APEKSI Sumbagsel di Jambi

Oleh karena itu, sebagai informasi, bantuan pangan merupakan program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian, dalam upaya untuk mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan. Sekaligus sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan

Kemudian sebagai upaya penanganan kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi. Serta melindungi produsen dan konsumen.

// Riyansa F //
Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News