Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan meningkatkan mutu pelayanan publik dengan meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) bekerjasama dengan Pos Induk Bapas Kelas I Malang, Senin (17/11/2025). Peresmian ruang PTSP dan pos Bapas dengan tujuan memperkuat dan mempermudah akses pelayanan pemasyarakatan kepada warga binaan dan keluarga binaan. (18/11/25).
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, BC.Ip., S.I.P., M.Si. didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan Tri Wibawa Kristiyana, Kepala Bapas Kelas I Malang Karto Rahardjo dan Kepala Lapas Kelas I Malang Teguh Pamuji berserta jajarannya. Hadir pula Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, S.Kom., M.M., Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara dan tamu undangan lainnya.
Lapas Kelas II B Pasuruan Resmikan PTSP dan Pos Bapas, Tingkatkan Kualitas Layanan Publik.
Dalam sambutannya, Kakanwil, Kadiyono menekankan urgensi dari pembentukan pos layanan ini. Ia menegaskan bahwa pembukaan Pos Bapas di dalam Lapas bertujuan untuk mendekatkan jangkauan pelayanan Bapas Kelas I Malang kepada para klien pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.
“Keberadaan Pos Bapas ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat (keluarga binaan) dalam mengurus hak-hak Warga Binaan, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan lainnya,” terang Kadiyono.
Kadiyono menambahkan bahwa, Pos Bapas juga memudahkan masyarakat (keluarga binaan) dalam memperoleh informasi terkait Warga Binaan. Tanpa harus datang langsung ke Bapas Malang .
“Mudah-mudahan langkah ini dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini. Ia berharap fasilitas baru tersebut dapat memberikan dampak layanan yang signifikan bagi warga binaan dan masyarakat.
Nawawi juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan sebelumnya telah memberikan hibah tanah seluas kurang lebih 5 hektare yang kini masih dalam proses pembangunan untuk mendukung kebutuhan warga binaan. Ia menekankan pentingnya sosialisasi terkait PTSP dan Pos Bapas, agar manfaatnya dapat terasa secara maksimal oleh masyarakat.
“Harapan kami, layanan PTSP dan Pos Bapas ini bisa benar-benar bermanfaat dan dipahami oleh warga binaan maupun masyarakat luas,” ungkap Nawawi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, mengatakan hadirnya ruang PTSP dan Pos Bapas sebagai langkah nyata mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan.
Wibawa menjelaskan kehadiran PTSP menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat tata kelola layanan di Lapas.
“Dengan adanya PTSP, seluruh layanan kepada masyarakat, keluarga warga binaan, maupun pihak eksternal kini dapat dilakukan melalui satu pintu, sehingga lebih efisien dan tertib administrasi,” terangnya
Baca Juga Berita Lainnya : GM-FKPPI Pasuruan Raya Laporkan Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Mapolres Pasuruan, Atas Ucapannya soal Mantan Presiden Soeharto
Lebih lanjut, Wibawa mengatakan bahwa petugas lembaga Pemasyarakatan menjamin kebutuhan kesehatan warga binaan dengan obat yang tersedia. “Kami siap memberikan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin meskipun dengan anggaran minim.Keluarga binaan bisa memberikan obat dari rumah asalkan ada resep dokter.” imbuhnya
Ruang PTSP Lapas kelas ll B Pasuruan dengan rancangan mengedepankan kenyamanan dan kemudahan akses bagi masyarakat. Fasilitas yang tersedia meliputi area penerimaan layanan, ruang konsultasi. Hingga sistem informasi digital yang memungkinkan proses pelayanan berbasis data dan teknologi.
“Kami berharap PTSP dan Bapas dapat menjadi wajah baru pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis serta pengawasan bagi klien pemasyarakatan dapat semakin mudah dijangkau oleh masyarakat,” pungkas Wibawa.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya













