Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 30 Okt 2025 18:41 WIB ·

Pemda Dinilai Kurang Tegas, Aliansi LPK se-Pasuruan Gruduk Pabrik Aqua: Pertanyakan Izin dan Sumber Air Aqua.


 Pemda Dinilai Kurang Tegas, Aliansi LPK se-Pasuruan Gruduk Pabrik Aqua: Pertanyakan Izin dan Sumber Air Aqua. Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) se-Pasuruan Raya yang menggelar aksi unjuk rasa di depan pagar pabrik Aqua menuntut keterbukaan izin usaha PT Tirta Investama. Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Aqua, yang beroperasi di Desa Tenggilis, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/10/2025).

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi LPK se-Pasuruan berorasi didepan pagar pabrik Aqua dengan membawa beberapa poster berisi tuntutan. Mereka menuntut transparansi izin operasional perusahaan dan mempertanyakan sumber air yang mereka gunakan. Serta armada truck untuk mengangkut produk Aqua, mereka anggap menyalahi aturan tonase jalan.

Pemda Dinilai Kurang Tegas, Aliansi LPK se-Pasuruan Gruduk Pabrik Aqua: Pertanyakan Izin dan Sumber Air Aqua.

Kordinator aksi, Sugeng Samiadji dalam orasinya menyebut dugaan izin perusahaan air Aquab ini tidak sesuai dengan yang di iklankan dan armada angkutnya salahi aturan, yang mana kelas jalan tersebut jalan kelas lll.

“Kami menduga izin pengambilan air tanah oleh produsen Aqua menggunakan sumber dari sumur bor, bukan mata air pegunungan. Bukankah itu melanggar aturan? Karena pengambilan air tanah sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah, dan armada angkut bukan kelas jalannya” tegas Samiaji.

Sugeng berharap Pemerintah Kabupaten Pasuruan segera turut mengawasi, mengevaluasi kegiatan pengambilan air tanah dari daerah tersebut. Ia juga menyoroti pemerintah daerah yang kurang respon terhadap aspirasi masyarakat tentang masalah ini, berdampak pada penurunan debit air di wilayah tersebut

“Berdasarkan hasil evaluasi nanti, bila perusahaan tidak memenuhi persyaratan, mereka harus menghentikan kegiatan pengambilan air,” ujarnya.

Para demonstran juga meminta Kementerian ESDM turun tangan untuk melakukan audit. Jika terdapat penemuan pelanggaran seperti izin yang tidak lengkap atau penggunaan sumber air yang tidak sesuai. Mereka mendorong pemerintah pusat agar memberikan sanksi tegas hingga penutupan.

Polemik mengenai sumber air Aqua semakin mencuat di tengah masyarakat Pasuruan. Klaim perusahaan bahwa air tersebut berasal dari mata air pegunungan yang murni dan alami, namun oleh sebagian pihak meragukannya . Data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa hingga 17 Oktober 2025, telah diterbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia, termasuk untuk industri AMDK.

Baca Juga Berita Lainnya : 250 Pelaku Usaha Perikanan di Kota Pasuruan Kecipratan Bantuan Peralatan dan Bibit Ikan dari DBHCHT.

Sementara Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Pasuruan, Munslimin menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi lebih besar apabila manajemen Aqua tidak membuka ruang audiensi dengan Aliansi masyarakat dan LPK se-Pasuruan Raya.

“Mengapa pihak manajemen tidak mau duduk bersama membahas tuntutan ini? Kami semakin curiga ada hal besar yang ditutupi.” ungkapnya

“LIRA siap menggerakkan seluruh jaringan di Indonesia untuk menuntut transparansi sumber air yang selama ini diklaim berasal dari sumber air pegunungan,” imbuh Muslimin

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News