Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan memastikan akan menempuh jalur penegakan hukum sekaligus membuka ruang dialog dan mediasi terkait kasus pembongkaran makam di Kecamatan Winongan. Komitmen ini telah Kapolres Pasuruan sampaikan , AKBP Jazuli Dani Irawan, saat menerima audiensi perwakilan warga Winongan. Kamis (9/10/2025)
Sekitar 15 perwakilan warga diterima Kapolres Pasuruan di Ruang Tribrata untuk menyampaikan dua tuntutan utama terkait kasus yang sebelumnya telah menimbulkan kehebohan di masyarakat.
Warga Datangi Mapolres Pasuruan, Kapolres Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Dialog
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk menjaga situasi di wilayah Pasuruan agar tetap kondusif.
“Dalam hal ini, Polri sebagai penegak hukum akan menempuh jalur penegakan hukum. Kami persilakan untuk melapor, nantinya akan diperiksa unsur-unsurnya. Jika memenuhi, akan diangkat ke penyidikan,” tegas Kapolres.
Namun, Kapolres menambahkan bahwa Polres tidak menutup kemungkinan untuk memberikan peluang bagi kedua belah pihak agar membuka ruang dialog yang baik. Untuk memfasilitasi hal tersebut, Polres juga telah memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk bertemu dan berdiskusi dengan Bupati Pasuruan.
Langkah cepat dan responsif Polres mendapat sambutan positif dari perwakilan warga.
“Kedatangan kami direspon positif oleh Polres Pasuruan. Dalam pertemuan itu juga berlangsung dialog interaktif,” ujar Ridwan, salah satu perwakilan warga.
Baca Juga Berita Lainnya : Bawaslu Kota Pasuruan Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Dua Hal Ini Jadi Catatan Serius.
AKBP Jazuli Dani Irawan menyatakan bahwa langkah ke depan akan terus mengkoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasuruan,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh maupun terprovokasi oleh isu yang belum pasti kebenarannya.
M. Ichwan
Kabiro Pasuruan Raya













