Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Pasuruan menggelar acara penyerahan 8 sertipikat tanah warga penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Kelurahan Gentong,kecamatan Gadingrejo, kota Pasuruan. Rabu (1/10/2025).
Pelaksanaan kegitaan ini di balai Kelurahan Gentong dan hadir pula perwakilan dari Kantor Pertanahan bersama aparatur kelurahan setempat. Warga penerima sertipikat tampak antusias mengikuti jalannya acara yang terselenggara secara sederhana namun khidmat.
Kantor Pertanahan Kota Pasuruan Serahkan Sertipikat Elektronik Warga Gentong.
Sekretaris Lurah Gentong, Ahmad Yani, yang hadir mewakili Lurah Gentong Muhammad Murtadho karena sedang mengikuti rapat menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.
“Kami berterima kasih kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan yang telah memfasilitasi penyerahan sertipikat melalui program PTSL. Dengan adanya program ini, warga Gentong mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan rasa aman dan mendukung kesejahteraan mereka,” ujar Ahmad Yani.
Sementara itu, perwakilan BPN Kota Pasuruan Atiqoh menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Program PTSL ini adalah salah satu langkah nyata kami untuk memastikan semua bidang tanah di Kota Pasuruan agar memiliki legalitas yang jelas. Kami berharap warga yang menerima sertipikat dapat memanfaatkannya dengan baik untuk kepentingan keluarga maupun usaha,” ujarnya.
Atiqoh menambahkan bahwa keberhasilan program ini juga tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah kelurahan dan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami berterima kasih atas dukungan aparatur kelurahan dan masyarakat Gentong yang telah membantu kelancaran proses PTSL. Semoga sertipikat yang diserahkan hari ini membawa manfaat besar bagi warga,” imbuhnya.
Baca Juga Berita Lainnya : Kapolres Pasuruan Gelar Sambung Roso, Dengarkan Curhatan Anggota di Masjid Merah Pandaan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, SH., MH., berharap kegiatan PTSL dapat terus berjalan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui program ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Kota Pasuruan dapat terdaftar secara lengkap sehingga mendukung pembangunan daerah yang tertib, teratur, dan berkelanjutan,” tegasnya
Warga penerima sertipikat mengaku terbantu dan menyambut baik program pemerintah tersebut. Mereka berharap program ini terus berlanjut agar seluruh tanah di wilayah Gentong dapat terdaftar dan memiliki sertipikat resmi.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya













