Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 23 Sep 2025 16:16 WIB ·

BPN Kota Pasuruan Bagikan 16 Sertipikat Elektronik Warga Kelurahan Purworejo.


 BPN Kota Pasuruan Bagikan 16 Sertipikat Elektronik Warga Kelurahan Purworejo. Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Kantor Pertanahan Kota Pasuruan kembali melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kegiatan kali ini berlangsung di Kelurahan Purworejo dengan jumlah sertipikat yang mana penyerahannya sebanyak 16 sertipikat elektronik kepada masyarakat. Senin (22/9/2025)

Selain itu, Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini hadir untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan mendukung tertib administrasi pertanahan, serta menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan di berbagai sektor.

BPN Kota Pasuruan Bagikan 16 Sertipikat Elektronik Warga Kelurahan Purworejo.

Penyerahan sertifikat pada kegiatan ini seluruhnya telah masuk penerbitan dalam bentuk sertipikat elektronik. Inovasi ini merupakan langkah nyata transformasi digital yang Terlaksanakan oleh ATR/BPN guna memberikan pelayanan pertanahan yang lebih modern, cepat, dan aman.

“Adanya sertipikat elektronik, resiko kehilangan maupun kerusakan dokumen fisik dapat diminimalisasi, sementara aksesibilitas dan keamanan data semakin terjamin,” ujjar Ita, petugas ATR/BPN kota Pasuruan saat memberikan pemaparan

Lurah Purworejo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Kami berterima kasih atas program PTSL yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Purworejo.

“Dengan adanya sertipikat elektronik, warga kami merasa lebih tenang dan terlindungi secara hukum. Inovasi ini juga selaras dengan perkembangan teknologi yang memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan sertipikat ini juga menjadi momentum penting bagi masyarakat Purworejo dalam meningkatkan nilai aset yang dimiliki.

“Sertipikat tanah tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan dalam memperoleh akses permodalan, sehingga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga dan masyarakat secara lebih luas,” terangnya.

Baca Juga Berita Lainnya : World Cleanup Day 2025, Pemkot Pasuruan Ajak Warga Resik-resik dan Tanam Pohon di Pelabuhan

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, SH., MH., berharap kegiatan PTSL dapat terus berjalan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mlelalui program ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Kota Pasuruan dapat terdaftar secara lengkap sehingga mendukung pembangunan daerah yang tertib, teratur, dan berkelanjutan,” tegasnya

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News