Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 28 Agu 2025 19:35 WIB ·

Serah Terima Buku Tabungan dan Penandatanganan Slip Pengambilan, Program Bantuan RTLH Tahun 2025.


 Serah Terima Buku Tabungan dan Penandatanganan Slip Pengambilan, Program Bantuan RTLH Tahun 2025. Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Sebanyak 300 warga penerima bantuan program stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) . Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hari ini melakukan penandatanganan slip pengambilan tabungan yang mendapatkan fasilitas oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan bekerjasama dengan PT. Bank Jatim, cabang Pasuruan sebagai bank yang ditunjuk untuk memberikan layanan, Kamis (28/8/2025).

Tahap ini merupakan lanjutan proses penerima bantuan, yang mana setelah sebelumnya pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat penerima bantuan pada tanggal 14 Agustus 2025 lalu serentak di 4 Kecamatan. Anggaran yang bersumber dari anggaran APBD tahun 2025. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, bantuan ini akan tersalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan sebesar 12,5 juta rupiah untuk belanja material dan 5 juta untuk upah tukang.

Serah Terima Buku Tabungan dan Penandatanganan Slip Pengambilan, Program Bantuan RTLH Tahun 2025.

Penerima bantuan ini tersebar di beberapa RT di 34 Kelurahan kota Pasuruan yang telah terbagi menjadi 6 kelompok per kecamatan.

Acara penandatangan slip pengambilan tabungan bank ini terlaksana selama 2 hari. Yakni pada tanggal 28 Agustus dan pengambilan uangnya tanggal 1 September 2025. Dengan masing-masing 2 kelompok tiap harinya yang terlaksanakan pada masing-masing lokasi representatif.

“Hal ini dilakukan, adanya penerima bantuan yang harus didatangi ke rumahnya langsung, dikarenakan kondisi penerima sudah tua dan ada yang sakit,” ujar Wisnu, kabid pemukiman

Pada acara ini hadir pula warga penerima bantuan, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan sebagai penyelenggara, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) serta pihak Bank Jatim sebagai penyedia layanan.

Kegiatan Bantuan RTLH ini mengacu pada amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 . Yang mana bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni adalah sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya.

Baca Juga Berita Lainnya : Polwan Polres Pasuruan Raih Penghargaan Nasional atas Prestasi di Cabang Pencak Silat

Untuk mencapai tujuan itu maka harapannya, kerjasama ini untuk pencapaian target pelaksanaan kegiatan.Yang mana pada data tahun 2024 ada sebanyak 704 rumah tidak layak huni. Sedangkan tahun ini masih 300 rumah yang yang mendapatkan bantuan program ini.

Selain itu, Wisnu menegaskan dalam sosialisasi kemarin, menjelaskan pula tentang kewajiban dan tanggung jawab

“Bagi penerima bantuan, serta pembukaan rekening dan penandatanganan slip pengambilan tabungan tidak boleh diwakilkan, melainkan harus penerima bantuan itu sendiri,” imbuhnya

Sebagai informasi, penerima bantuan adalah orang pemilik tanah, atau tanah yang dihibahkan oleh pihak keluarga dan berstatus berkeluarga / pernah berkeluarga.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News